KOTA BATU-malangpagi.com
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar evaluasi kinerja dan capacity building Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) periode Semester I tahun 2019, Senin (24/6/2019) di Hotel Golden Tulip, Kota Batu.
Dalam hal ini, OJK memberikan pemaparan mengenai perkembangan kinerja BPRS sampai dengan triwulan I tahun 2019 serta melakukan capacity building mengenai penerapan GCG dan manajemen resiko pada perbankan syariah serta teknik pengawasan prinsip syariah.
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, mengatakan bahwa tantangan perekonomian Indonesia ke depan masih tergolong cukup tinggi seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut dan dipengaruhi oleh meningkatnya tensi perang dagang antara Amerika dan Tiongkok.
“Di tengah dinamika global, ekonomi Indonesia masih tumbuh positif yang ditopang oleh konsumsi. Dan, Indonesia dinilai positif di komunitas global,” ujar dia.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, mengenai kinerja positif perbankan Jawa Timur, menurut Heru, BPRS mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan secara keseluruhan di Jawa Timur.
Dengan demikian, tambah dia, ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap perbankan syariah dan khususnya BPRS mengalami peningkatan secara signifikan.
“Tetapi, perbankan syariah di Jawa Timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, mengingat resiko kredit perbankan syariah di Jawa Timur cenderung meningkat secara signifikan dengan rasio NPF pada bulan Mei 2019 sebesar 5,16 persen,” terang Heru.
“Sebagai bagian dari sistem keuangan di Indonesia, industri perbankan syariah khususnya BPRS tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi,” imbuhnya.
Untuk itu, Heru menekankan, bahwa BPRS di Jawa Timur harus mampu lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis, baik strategi dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, juga strategi dalam menjalankan kegiatan operasional bank yang efektif dan efesien mungkin.
“Saya berharap, pengembangan strategi bisnis yang dilakukan BPRS di Jawa Timur bukan hanya berfokus pada produk yang dipasarkan namun bergeser pada ide-ide untuk melakukan kolaborasi mengembangkan platform bersama,” tandas dia.
Dia menegaskan, mengenai kesiapan BPRS dalam mengimplementasikan regulasi soal tata kelola, manajemen resiko, fungsi kepatuhan dan fungsi audit intern, didorong untuk memenuhi kebutuhan SDM, serta menyusun kebijakan dan prosedur, juga meningkatkan kapasitas infrastruktur teknologi informasi.
“Saya berharap agar BPRS dapat mengantisipasi dan mengupayakan sejak dini kewajiban pemenuhan modal inti minimum yang harus dipenuhi akhir tahun 2020, terutama bagi BPRS dengan inti modal kurang dari Rp 3 miliar dan Rp 6 miliar,” pungkas Heru.
Reporter : Red
Editor : Putut