KOTA BATU – malangpagi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi fasilitasi kampanye pemilihan umum 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Purnama, Jalan Raya Selecta no.1-15 Kota Batu.
Ketua KPU Batu Mardioni membuka acara tersebut yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi SDM, Parmas, Sosdiklih dan Marlina.
Terlihat hadir, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dan jajaran Komisioner KPU Batu, Bawaslu Kota dan perwakilan partai politik dan serta beberapa kepala OPD Kota Batu.
Ketua KPU Kota Batu, Mardioni dalam sambutannya, mengharapkan peserta FGD memberikan usulan dan rekomendasi detail untuk memperbaiki peraturan pemilu khususnya di Kota Batu, lebih baik kedepannya.
“Untuk memperbaiki peraturan Pemilu, khususnya di Kota Batu. peserta FGD memberikan usulan dan rekomendasi detail,” ujarnya, Kamis (1/8/2019).
Ia juga mengatakan, sesuai dengan amanat Peraturan KPU RI setelah pelaksanaan pemilihan umum serentak 2019 dilakukan evaluasi fasilitasi kampanye. Hasilnya dikumpulkan sejumlah rekomendasi terkait fasilitasi kampanye Pemilu 2019 yang akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Tujuan evaluasi fasilitas kampanye ini hasilnya dikumpulkan akan kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ucap Mardioni.
Dengan format Forum Grup Discussion (FGD), salah satu evaluasi yang dibahas adalah tentang evaluasi Alat Peraga Kampanye (APK), konten kampanye, dan fasilitas kampanye.
Masalah yang menjadi catatan diantaranya kekurangan pemahaman peserta Pemilu dalam pemasangan APK, terjadi pemasangan APK di tempat yang tidak diperkenankan dan penambahan titik pemasangan APK di luar tempat yang diperbolehkan.
Reporter : Red
Editor : Tikno