
KOTA BATU – malangpagi.com
Beredar kabar melalui aplikasi komunikasi WhatsApp terkait dibukanya pemutihan surat ijin mengemudi (SIM), di seluruh Polda se-Indonesia yang dimulai sejak tanggal 25 Agustus 2019. Sayangnya, kabar yang menjadi viral tersebut dibantah oleh banyak pihak terkait, salah satunya adalah Kasubag Humas Polres Batu Ipda Ivandi Yudistiro pada Selasa, (3/9/2019).
Dalam informasi dengan tajuk SIM Smart itu, telah banyak dipercayai oleh sebagian masyarakat, terutama yang tergabung dalam group-group WhatsApp. Seperti yang dialami oleh Syaiful Islam, dirinya harus kembali pulang setelah mengetahui jika Satpas Polres Batu tidak membenarkan adanya informasi yang dia terima.
“Karena meyakinkan infonya, saya tanpa pikir panjang berangkat saja ke Polres, kebetulan SIM tersebut memang ingin segera saya gunakan untuk keperluan daftar jadi driver online. Mau tidak mau ya harus pulang lagi, nyatanya memang pihak kepolisian memang tidak ada program itu,” sesal dia.
Terkait kejadian tersebut, Ipda Ivandi Yudistiro menegaskan jika memang ada program yang dimaksud, proses informasinya tidak serta merta tersebar melalui media sosial. Namun informasi tersebut akan disosialisasikan secara langsung melalui jasa pelaku jurnalistik, dalam hal ini awak media salah satunya.
“Kalau memang benar programnya ada, di media cetak, televisi, radio atau media online pasti ada informasi resmi dari masing-masing Polres. Dengan pemberitaan ini, saya berharap masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi yang berkembang,” tandasnya.
Reporter : Doi Nuri
Editor : Tikno