Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi, Hina Almarhum Mbah Moen

by Red
9 Agustus 2019
in Global
Bagikan Berita

Santri Malang Raya saat melaporkan dua akun facebook ke Polres Malang Kota.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dianggap menghina almarhum KH Maimun Zubair dua akun facebook dilaporkan ke polisi. Terkait hal ini sebagai pelapor Santri Malang Raya, mereka menuntut pelaku diadili sesuai undang-undang yang berlaku.

Akun pertama bernama Fulfian.Daffa.3 memposting kalimat tak pantas untuk almarhum Mbah Moen yang dilaporkan ke Polres Malang Kota, Jumat (9/8/2019).

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU,” tulis Fulfian seperti yang tertera dalam laporan ke polisi.

Akun kedua adalah, Facebok Ghozali Khalid menggunggah gambar yang dianggap melecehkan Barisan Anshor Serba Guna (Banser).

Baca Juga :

DPRD Kota Malang Tepis Isu Anggaran Internet 4,2M. Ini Tanggapan MCW

Diskominfo Kota Malang Jelaskan Anggaran Milyaran Rupiah untuk Internet. Buat Apa Saja?

6 Januari 2021
DPRD Kota Malang Tepis Isu Anggaran Internet 4,2M. Ini Tanggapan MCW

DPRD Kota Malang Tepis Isu Anggaran Internet 4,2M. Ini Tanggapan MCW

4 Januari 2021
Tuai Kritik, Anggaran Internet Gedung DPRD Kota Malang Rp4,2 Milyar

Tuai Kritik, Anggaran Internet Gedung DPRD Kota Malang Rp4,2 Milyar

2 Januari 2021
Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

12 November 2020
Caping Merasa Diteror Komentar Akun Dishub Kota Malang

Caping Merasa Diteror Komentar Akun Dishub Kota Malang

7 November 2020
Load More

“Agar kamu tahu kemunafikan NU,” tulis akun tersebut.

Dalam laporan yang ditanda tangani oleh Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin, Komandan Satkorcab Banser Sarbini, Ketua Barisan Gus Dur Dimas Lokajaya, dan Ketua Aswaja Malang Raya Isa La Tansaa, itu.

Meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dengab mengadili pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami ingin pelaku diproses menurut undang-undang yang berlaku. Agar hal ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku yang melakukan tindakan ujaran kebencian. Karena bisa menimbulkan SARA dan tentunya melanggar Undang-Undang ITE,” ujar salah satu pelapor Ketua GP Anshor Kota Malang H Nur Junaedi Amin kepada wartawan.

Santri Malang Raya juga berharap penanganan ini, dapat menjadi pelajaran bagi pelaku ujaran kebencian yang dapat menimbulkan isu SARA dan bertentangan dengan Undang-Undang ITE.

Polres Malang Kota membenarkan adanya laporan dari Santri Malang Raya tentang ujaran kebencian terhadap almarhum KH Maimun Zubair.

“Pelapornya adalah Santri Malang Raya. Ada dua akun Facebook yang dilaporkan, Tentang ujaran kebencian terhadap Almarhum KH Maimun Zubair,” terang Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni terpisah.

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Akun#Facebook#HinaPolres malang kota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Jum’at Berkah, Komunitas Bakul Akik Peduli Bagikan Puluhan Nasi Bungkus

Jum'at Berkah, Komunitas Bakul Akik Peduli Bagikan Puluhan Nasi Bungkus

Tanamkan Pengetahuan Rukun Islam Kelima, MTsN 2 Malang Ikuti Manasik Haji

Tanamkan Pengetahuan Rukun Islam Kelima, MTsN 2 Malang Ikuti Manasik Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin