
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Sejumlah kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Raya Singosari menjadi sasaran operasi petugas gabungan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Petugas gabungan yang melakukan operasi berasal dari Satlantas Polres Malang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah XI Jatim, Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Operasi itupun masih dalam rangka Patuh Semeru 2019. Operasi digelar di bekas jembatan timbang Singosari, Senin (9/9/2019).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik mengatakan, operasi sengaja dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan berat yang bermuatan melebihi tonase. Selain itu, petugas juga menyasar kelayakan kendaraan.
“Kami lakukan antisipasi supaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucap mantan Kasubbag Humas Polres Malang ini.
Taufik pun menjelaskan, sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang belakangan sering terjadi di wilayahnya lebih banyak disebabkan karena kendaraan yang tidak layak jalan. Oleh sebab itu, pihaknya beserta instansi lainnya melakukan operasi tersebut.
Terpisah, Koordinator UPPKB Singosari, Bambang Kartika menyampaikan bahwa ada belasan kendaraan yang didapati tidak layak jalan.
“Kami menemukan puluhan kendaraan yang persyaratan teknisnya tidak layak, seperti masa uji KIR mati, dan kendaraan yang memiliki ukuran bak melebihi dari ketentuan KIR. Kami menindak 15 kendaraan truk yang melanggar aturan,” ujar Bambang.
Penulis : Dhimas
Editor : Tikno