Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

78 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Ngantang. Denda Terkumpul Rp1,4 Juta

Polsek Ngantang melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dishub.

by Red
5 Oktober 2020
in Kabupaten Malang

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan dalam penggunaan masker sesuai Perda Provinsi Jawa Timur No. 02 tahun 2020, Polsek Ngantang menggelar Operasi Yustisi di sepanjang Jalan Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (4/10/20) sore.

Kapolsek Ngantang, Iptu Hanis Siswanto menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan kepada warga yang melintas di Jalan Raya Kaumrejo Ngantang, yang kedapatan tidak memakai masker.

“Pada operasi kali ini, kami memberikan sanksi tegas, berupa denda administrasi sesuai PPNS Pol PP Kabupaten Malang,” ujar Iptu Hanis Siswanto kepada Malang Pagi.

Baca Juga :

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

14 Januari 2021
Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

12 Januari 2021
RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

12 Januari 2021
Load More

Mantan Kasi Propam Polres Batu itu menambahkan, dalam Operasi Yustisi yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut, pihaknya juga melibatkan personel gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dishub.

“Rinciannya, personel Polsek Ngantang sebanyak lima petugas, TNI lima personel, Satpol PP delapan personel, dan Dishub juga lima personel,” paparnya.

Pada Operasi Yustisi hari itu, Polres Ngantang memberikan sanksi berupa teguran tertulis berikut denda kepada para pelanggar protokol kesehatan.

“Rinciannya, satu orang menerima sanksi sosial, sanksi denda sebanyak 77 orang. Denda administrasi yang terkumpul sejumlah Rp1.470.000. Dengan nilai denda berkisar dari Rp5 ribu hingga Rp20 ribu,” ungkap Iptu Hanis.

Melihat banyaknya jumlah pelanggar, Iptu Hanis mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama dengan selalu mengenakan masker saat keluar rumah.

ADVERTISEMENT

“Dengan memakai masker akan meminimalisir penyebaran dan penularan virus Corona. Maka dari itu, ayo selalu memakai masker,” imbaunya.

 

Reporter : Hari Kuswanto

Editor : MA Setiawan

Tags: #DendaBatuCovidMalangMaskerNgantangOperasiPosekyustisi
SendShare348Tweet218
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dukung langkah Polisi, LSM Pro Desa Kecam Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Dukung langkah Polisi, LSM Pro Desa Kecam Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang

15 Januari 2021
Tasyakuran Peluncuran Rumah Produksi Sinema Nusantara Malang
Kabupaten Malang

Kunjungi Kampung Integrated Farming, Anggota DPRD Jatim Borong dan Panen Lele

11 Januari 2021
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Penyuluh dan Petani Kolaborasi dari On-Farm hingga Off-Fram
Kabupaten Malang

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Penyuluh dan Petani Kolaborasi dari On-Farm hingga Off-Fram

3 Januari 2021
Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan
Kabupaten Malang

Divif 2 Kostrad Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2020

31 Desember 2020
Load More
Next Post
Geliat Warna Warni Tampilkan Puluhan Tarian Warga KWJ

Geliat Warna Warni Tampilkan Puluhan Tarian Warga KWJ

Yamaha RX-Ohm. RX-King Dengan Penggerak Listrik!

Yamaha RX-Ohm. RX-King Dengan Penggerak Listrik!

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Sambangi Semua PAC. Ada Apa?

Buntut Insiden Luxio Bergoyang, Oknum ASN Sampang Terancam 9 Bulan Penjara

Bantu Korban Banjir Jember, Tim Relawan Tembus Desa Terpencil dengan Jip dan Motor Trail

Pemuda Pancasila Kota Malang Galang Donasi untuk Korban Bencana Alam

Peduli Korban Bencana Alam, Gabungan Komunitas Malang Raya Galang Dana

Mengelola Limbah Peternakan Agar Ramah Lingkungan dan Bernilai Ekonomis

Load More

Terbaru

Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
Nasional

Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

27 Januari 2021

Presiden Joko Widodo mendiktekan sumpah jabatan kepada Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai...

Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

27 Januari 2021
1.480 Vaksin Sinovac Telah Tiba di Sampang

1.480 Vaksin Sinovac Telah Tiba di Sampang

27 Januari 2021
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Sambangi Semua PAC. Ada Apa?

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Sambangi Semua PAC. Ada Apa?

26 Januari 2021
Buntut Insiden Luxio Bergoyang, Oknum ASN Sampang Terancam 9 Bulan Penjara

Buntut Insiden Luxio Bergoyang, Oknum ASN Sampang Terancam 9 Bulan Penjara

26 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.