Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Agar Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, ASN dan Capeg ASN Pemkot Malang Dilarang Menggunakan

by Red
3 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Sutiaji Walikota Malang

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemkot Malang akhirnya menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 540/9176/022.1/2018 tertanggal 28 Juni 2018 yang salah satu isinya, mengimbau kepada para Aparatur sipil Negara (ASN) tidak menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi.

Tindaklanjut itu oleh Pemkot Malang  tertuang dalam  Surat Wali Kota Malang Nomor 222/3008/35.73.122/2018 perihal penggunaan LPG tepat sasaran. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, diterbitkannya surat tersebut selain merespon kebijakan Pemprov Jatim juga sebagai upaya agar distribusi LPG 3 Kg atau yang akrab disebut LPG Melon itu bisa tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu.

“Dengan terbitnya surat wali kota ini maka diimbau kepada ASN/Capeg ASN di lingkungan Pemkot Malang agar tidak menggunakan LPG 3Kg bersubsidi dan beralih menggunakan LPG selain ukuran 3 Kg bersubsidi,” kata Sutiaji, Rabu (3/10/2018).

Baca Juga :

Jaga Perbatasan RI-PNG, Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Yonif Raider 509 Divif 2 Kostrad

Jaga Perbatasan RI-PNG, Pangdivif 2 Kostrad Lepas Satgas Yonif Raider 509 Divif 2 Kostrad

31 Juli 2019
Kemendikbud Berikan Sutiaji Penghargaan Kihajar 2018

Kemendikbud Berikan Sutiaji Penghargaan Kihajar 2018

13 Oktober 2018
Eddy Wahyono: Olahraga Harus Ditangani Insan, Pemerhati dan Penggiat Olahraga

Eddy Wahyono: Olahraga Harus Ditangani Insan, Pemerhati dan Penggiat Olahraga

3 Oktober 2018
Bung Edi: Kota Malang Memberikan Daya Tarik, Sentuhan Lintas Budaya Daerah Begitu Kental di Bhumi Arema

Bung Edi: Kota Malang Memberikan Daya Tarik, Sentuhan Lintas Budaya Daerah Begitu Kental di Bhumi Arema

3 Oktober 2018
Respon Keluhan Warga, Sutiaji Sidak Toko Modern di Blimbing

Respon Keluhan Warga, Sutiaji Sidak Toko Modern di Blimbing

2 Oktober 2018
Load More

Wali Kota Malang menegaskan, pasca turunnya surat tersebut, maka seluruh Kepala OPD harus melakukan sosialisasi kepada para ASN yang berada dalam naungannya secara berjenjang.

“Termasuk bagaimana Kepala OPD nanti harus memantau secara berkala terkait imbauan yang dimaksud,” tandasnya.

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pada 28 Juni lalu mengeluarkan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 540/9176/022.1/2018 tertanggal 28 Juni 2018. Surat itu menindaklanjuti SK Kementerian ESDM tertanggal 23 Maret. Dalam suratnya, Gubernur mengimbau kepada wali kota dan bupati se Jawa Timur agar para ASN dan Capeg ASN di lingkungan pemerintahannya tidak menggunakan LPG 3 Kg.


Bagikan Berita
Tags: ElpijiPemerintahkota
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jatim

Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jatim

Hari ini di Lantik, Pimpinan Baru BAZNAS Kota Malang H. Sapardi S.Ag Periode 2018-2023

Hari ini di Lantik, Pimpinan Baru BAZNAS Kota Malang H. Sapardi S.Ag Periode 2018-2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin