Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Akademisi UM Tekankan Hasil Pemilu Tidak Akan Dirubah Oleh Opini Publik

Memberikan opini atau narasi tanpa konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan dipublikasikan oleh media merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.

by Red
23 Maret 2024
in Jawa Timur, Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Akademisi UM, Akhirul Aminulloh saat ditemui. (Foto: MK/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024. Total 120 kursi DPRD Jatim telah diperebutkan oleh kandidat dari berbagai partai politik di 14 daerah pemilihan.

Akademisi Universitas Negeri Malang (UM), Akhirul Aminulloh, mengatakan fenomena pro dan kontra, bahkan sengketa terkait Pemilu, hampir selalu terjadi di semua tingkatan pemilihan, mulai dari perolehan suara DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, hingga pemilihan presiden.

“Prinsip inti dari situasi ini adalah bahwa tidak ada peserta yang ingin kalah, itulah yang paling penting. Ketika ada kontroversi atau perselisihan, kita harus mengacu pada hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan sebagai cara penyelesaiannya,” ucapnya saat ditemui di kantor Departemen Ilmu Komunikasi FIS UM, Rabu (20/3/2024).

Ia menekankan penting untuk dipahami bersama tindakan atau fakta memiliki kekuatan yang lebih kuat daripada sekadar kata-kata dan hal ini akan lebih berpengaruh dalam melegitimasi suatu keputusan secara hukum.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

“Terkadang terjadi perselisihan di antara pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kontestasi tersebut, terutama karena Pemilu tidak hanya membutuhkan banyak energi dan tenaga tetapi juga biaya yang besar,” serunya.

Dari segi pengeluaran biaya yang signifikan ia menjelaskan, pihak yang kalah dapat merasa dirugikan, sementara pihak yang menang tentu bersyukur. Hal ini bisa menjadi masalah yang akan diselesaikan secara hukum, baik dengan sengaja atau tidak.

“Namun, perlu diingat bahwa melaporkan tanpa bukti akan sia-sia dan bahkan dapat dianggap sebagai fitnah atau pencemaran nama baik, yang merupakan tindakan pidana,” paparnya.

Dijelaskannya, ketika tuduhan tidak didukung oleh bukti yang valid, itu hanyalah propaganda yang tidak akan memiliki dampak yang signifikan, terutama setelah Pemilu selesai. Kecuali jika propaganda tersebut mengarah pada kecurangan yang dapat mempengaruhi opini publik dan mengubah pilihan mereka.

“Jika tuduhan kecurangan hanya berupa opini tanpa bukti, dan KPU serta Bawaslu telah menetapkan hasil penghitungan suara, maka itu tidak akan berdampak besar. Namun, jika ada bukti yang sah dan dilakukan gugatan terhadap hasil Pemilu, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti,” lugasnya.

Berdasarkan prinsip etika politik, Akhirul menerangkan memberikan opini atau narasi tanpa konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan dipublikasikan oleh media merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik. Prinsip cover booth side juga sangat penting dalam media untuk menjaga prinsip praduga tidak bersalah.

“Oleh karena itu, pihak yang tidak terkait dengan penyelenggara Pemilu atau struktur partai sebaiknya tidak ikut campur dalam masalah internal tersebut. Hal ini khususnya berlaku dalam proses rekapitulasi di tingkat partai, di mana jika tidak ada masalah di tingkat internal, maka hal tersebut menjadi wewenang Mahkamah Partai,” tegasnya.

“Mari kita meningkatkan kesadaran pribadi tentang keragaman pendapat setelah periode kontes politik selesai. Melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjaga kestabilan dan kedamaian masyarakat,” pungkasnya. (MK/YD)


Bagikan Berita
Tags: berita kota malangKota Malangpemilu kota malangpj wali kota malangUMUniversitas Negeri Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Korban Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Malang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

14 Mei 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Bersama Anto Baret dan Musisi Legendaris

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Bersama Anto Baret dan Musisi Legendaris

14 Mei 2025

...

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

14 Mei 2025

...

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan-Tumapel Kota Malang Resmi Diuji Coba Selama Sebulan

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan-Tumapel Kota Malang Resmi Diuji Coba Selama Sebulan

14 Mei 2025

...

Pemkot Malang Siapkan Revisi Perda, UMKM Kuliner Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dibebaskan dari Pajak Restoran

Pemkot Malang Siapkan Revisi Perda, UMKM Kuliner Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dibebaskan dari Pajak Restoran

14 Mei 2025

...

Ingat! Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Kahuripan dan Tumapel Kota Malang Berlaku Besok Pagi

Ingat! Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Kahuripan dan Tumapel Kota Malang Berlaku Besok Pagi

13 Mei 2025

...

Tantangan Tak Surutkan Target Emas Kickboxing Kota Malang di Porprov 2025

Tantangan Tak Surutkan Target Emas Kickboxing Kota Malang di Porprov 2025

13 Mei 2025

...

Load More
Next Post

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Kris Dayanti Adakan Sosialisasi Layanan Kesehatan

Momen Ramadan, Grand Mercure Malang Mirama Sahur Bersama Panti Asuhan Al Ishlah

Momen Ramadan, Grand Mercure Malang Mirama Sahur Bersama Panti Asuhan Al Ishlah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin