Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Aman, Satu Kades Dua Caleg Lakukan Pelanggaran Pidana Pemilu, Ada apa?

by Darsono
4 Januari 2019
in Global
Bagikan Berita

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, George Dan Silva

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang, nampaknya ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Namun, pelanggaran Pemilu yang sudah diposisi tingkat pidana ini ternyata masih mengambang untuk tindaklanjutnya.

Dari berbagai pelanggaran pidana pemilu yang ditemukan oleh masyarakat dan dilaporkan ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, bernasib aman. Dan, hanya sebagai pelaporan saja.

Diakui Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, George Dan Silva, dari hasil investigasi telah mencatat adanya tiga pelanggaran pidana pemilu yang berasal dari laporan masyarakat.

“Dari hasil laporan masyarakat soal pelanggaran pidana pemilu, untuk menindaklanjuti kami langsung melakukan investigasi. Dari temuan masyarakat itu, semuanya memenuhi unsur pidana,” jelas dia, Jumat (4/1/2018), saat dihubungi via telepon.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Menurut George, tiga pelanggaran pidana pemilu tersebut, dari hasil investigasi Bawaslu melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan dua calon legislatif (Caleg) DPR-RI.

“Tindakan pelanggaran pidana pemilu dalam tiga kasus itu melanggar Pasal 280 ayat 2 dan 3 huruf F, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman pelanggaran pasal tersebut adalah pidana kurungan selama satu tahun dan denda Rp 12 juta,” ujar dia.

Namun demikian, dia menambahkan, karena saksi pelapor tidak bersedia memberikan keterangan. Ini yang menjadi kendala, atas tiga kasus tersebut belum bisa naik ke Penegakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Ini yang menjadi persoalan, bila saksi pelapor tidak bersedia memberikan keterangan. Padahal, fakta di lapangan tiga orang ini telah terbukti memenuhi unsur pidana pelanggaran pemilu, dan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memaksa seorang saksi,” tandas pria asal Timor ini.

Dalam hal ini, dia menjelaskan, dua kasus yang melilit caleg DPR-RI, karena terindikasi dalam kampanye yang dilakukannya melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara.

Sedangkan, kasus yang menjerat oknum kades, pasalnya telah memerintahkan perangkat desanya untuk memasang atribut salah satu partai politik. Sementara, istri kades ini ternyata caleg dari partai politik yang atributnya dipasang perangkat desa tersebut.

“Baik itu ASN atau kades harus netral, karena sudah ada regulasi yang mengaturnya. Dari tiga kasus ini, kuat dugaan adanya pelanggaran,” tegas dia.

 

 

 

Reporter : Red
Editor      : Putut


Bagikan Berita
Tags: BawasluBawaslu Kabupaten MalangKabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Pemkab Malang Kenalkan Gema Desa, Gantikan Program Bina Desa

Pemkab Malang Kenalkan Gema Desa, Gantikan Program Bina Desa

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Ini Harga Barunya

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi, Ini Harga Barunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin