JAKARTA – malangpagi.com
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan mata uang kripto dan tidak sah untuk digunakan dalam perdagangan. Hal tersebut merupakan hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Dilansir dari tempo.co, Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh mengatakan bahwa ada tiga diktum hukum yang menerangkan bahwa kripto haramkan sebagai mata uang.
Hasil musyawarah ulama menetapkan, haram hukumnya kripto sebagai mata uang, karena bertentangan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015, juga karena mengandung gharar dan dharar.
“Dan tidak memenuhi syarat sil’an secara syar’i. Yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan dapat diserahkan ke pembeli,” tegas Niam dalam konferensi pers hasil ijtima Komisi Fatwa MUI.
Terlepas dari fatwa yang ditelurkan MUI, bagaimana pandangan sejumlah negara muslim terhadap penggunaan mata uang kripto?
Dikutip dari akun Instagram @asumsico, beberapa negara muslim, khususnya yang terletak di jazirah Arab, menilai bahwa kripto merupakan peluang besar dalam pengembangan ekonomi digital.
Arab Saudi contohnya. Meskipun sempat dilarang di negara itu, kripto kini telah dilegalkan. Di negara tujuan ibadah haji itu, kripto bahkan masuk dalam bagian ‘Saudi Vision 2030’, yang merupakan inovasi dan diversifikasi ekonomi.
Di Bahrain, Bank Sentral Bahrain telah meluncurkan CoinMENA, sebuah platform jual-beli kripto yang memenuhi syariat islam, dan sudah digunakan di Arab Saudi dan UEA pada awal tahun ini.
Sementara itu, Uni Emirat Arab (UEA) malah dikenal sebagai negara yang ramah kripto. Pasalnya, warga di sana dibebaskan untuk melakukan jual beli kripto di pusat-pusat ekonomi.
Sedangkan di negara tetangga kita, Malaysia, Ketua Komite Syariah HSBC, Ziyaad Mahomed berpendapat, yang penting adalah penerimaan sosial di antara orang-orang, bahwa mata uang ini memiliki nilai dan dapat digunakan dalam transaksi. Dikutip dari The Edge Markets, dirinya juga percaya bahwa potensi kripto dalam keuangan Islam sangat besar. (Gibran/MAS)