![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200717-WA0177-01.jpeg)
SAMPANG – Malangpagicom
Dinas Koprasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Maliyeh (45) perempuan asal Desa Tobaih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Jenazahnya di pulangkan dari Malaysia hingga kampung halamanya, Jumat 17/7/2020
Berdasar surat keterangan Kedutaan Besar Indonesia (KBI) di Kuala Lumpur, Malaysia No. 0447/SK – JNH/07/2020 menerangkan, Saliyah (45) berdasar daftar kematian / Permit mengubur No. 1213003 tanggal 12 Juli 2020 yang disahkan oleh Sarjan Singh A/L Sarban Singh. PDRM No. 113955. Balai Polis Pantai, Kuala Lumpur menyatakan bahwa, Saliyeh (45) tanggal 12 Juli 2020 pukul 05.30 telah meninggal dunia akibat penyakit kanker kerongkongan dan darah tinggi, ucap M Syahrir, Kabid Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Sampang, Jumat 17/7/2020.
Berdasar surat pernyataan keluarga dalam laporan Polisi No. Pantai 007673/20 tanggal 12 Juli 2020 tidak dilakukan autopsi pada jenazah almarhum.
“Atas permintaan Salimin Sukamo yang merupakan kakak almarhum, supaya jenazahnya dimakamkan di Indonesia,”terangnya.
Jenazah di terbangkan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta, selanjutnya menuju Bandara Juanda Surabaya, kemudian Diskumnaker Sampang menjemput di Bandara Juanda dan diantarkan langsung ke kampung halamannya.
“Untuk biaya penjemputan dari Bandara Juanda biaya di tanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sampang,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Redaksi