Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Banggar Minta Pemkot Malang Anggarkan Program Efisiensi pada KUA-PPAS 2022

Pemkot Malang harus dapat memaksimalkan kemampuan aset daerah yang ada. Sehingga tidak perlu menganggarkan 25 miliar dana cadangan pada KUA-PPAS 2022

by Red
12 Agustus 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dalam rangka menindaklanjuti penyampaian Walikota Malang mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang disampaikan pada Rapat Paripurna pada 28 Juli 2021 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Kamis (12/8/2021).

Rapat yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Asmualik, didampingi Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakil Ketua I Abdurrochman, dan Wakil Ketua III Rimzah yang berada di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Malang. Sedangkan anggota legislatif lainnya berada di ruang komisi masing-masing.

Walikota Malang Sutiaji dan Wakil Walikota  Sofyan Edi Jarwoko beserta Sekretaris Daerah mengikuti Rapat Paripurna di Ngalam Command Center (NCC) Gedung Balai Kota Malang, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di ruangannya masing-masing.

Rapat Paripurna dibuka oleh anggota Badan Anggaran (Banggar), H Imron, yang menyampaikan tujuan penyampaian bahwa laporan Banggar adalah untuk memberikan bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang, guna pembahasan lebih lanjut atas rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang telah diajukan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan ini berdasar pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More
(Foto: Hariani/MP)

Perwakilan dari fraksi Damai itu menjelaskan, proses pembahasan yang dilakukan mengacu pada Surat Walikota Malang tertanggal 26 Juli 2021 nomor 903/1562/35.73.505/2021 tentang Rancangan APBD 2022 melalui serangkaian kegiatan, meliputi kajian dan penelaahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, pembahasan komisi melalui rapat kerja perangkat daerah, serta rapat koordinasi yang dilakukan oleh Banggar.

“Seluruh pertanyaan, usul dan saran telah mendapat jawaban Pemerintah Kota Malang melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota Malang, yang tertuang dalam Surat Walikota Malang Nomor 172/333/35.73.200/2021 dan Nomor 900/3162/35.73.503/2021,” beber Imron.

Dirinya menyatakan bahwa pembahasan yang dilaksanakan terhadap kebijakan dokumen rancangan umum prioritas terhadap rancangan APBD 2022 plafon anggaran KUA-PPAS dapat dilakukan pergeseran belanja pada kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah, sepanjang dimungkinkan tidak mengubah pagu belanja.

“Perubahan dan pergeseran pagu pada pendapatan dan pembiayaan akan dibahas lebih lanjut dalam Peraturan Daerah APBD 2022,” terangnya.

Banggar menekankan kepada Pemkot Malang, agar program efisiensi harus menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

“Tingginya belanja operasi sebesar 2 triliun 26 miliar 260 juta 60 ribu 84 sen harus menjadi program efisiensi dan prioritas utama dalam pemulihan ekonomi akibat Covid-19, yang dapat dilakukan untuk pelayanan kesehatan dan jaring pengaman sosial,” tegas Ketua Fraksi Demokrat, PAN dan PERINDO (Damai) itu.

Sementara itu, Banggar juga menyoroti adanya selisih sebesar 104 miliar 585 juta 125 ribu 292 ribu rupiah 59 sen yang dapat ditutup melalui optimalisasi pendapatan daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), tagihan piutang daerah, serta memaksimalkan pendapatan pajak daerah.

(Foto: Hariani/MP)

Selain itu, Banggar juga menekankan kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), untuk memaksimalkan pelaksanaan program smart city yang mengusung program e-goverment agar dapat terwujud di tahun 2022.

“Banggar juga merekomendasikan Pemkot Malang untuk mengalokasikan dana pada KUA-PPAS untuk pendidikan, dengan melakukan pembangunan sekolah di wilayah Sukun dan Blimbing. Serta melakukan pembangunan Pasar Besar dengan melakukan adendum kerja sama dengan pihak Matahari Putra Prima,” bebernya.

“Dalam memenuhi lahan makam, Banggar mendorong Pemkot Malang untuk memanfaatkan titipan dari pengembang sebesar 7 miliar 19 juta 875 ribu 248 rupiah,” lanjut Imron.

“Tak kalah penting, Pemkot Malang harus dapat memaksimalkan kemampuan aset daerah yang ada. Sehingga tidak perlu menganggarkan 25 miliar dana cadangan pada KUA-PPAS 2022,” tegasnya.

Imron menambahkan, terkait kebersihan, Banggar harus menyiapakan anggaran sebesar 20 miliar pada KUA-PPAS untuk membangun sarana dan prasarana serta peningkatan Sumber Daya Manusia, dalam pengelolaan sampah yang dikelola melalui sanitary landfill dan menyediakan MCK serta air bersih di beberapa titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Hal lain yang harus menjadi perhatian utama, Banggar merekomendasikan kepada Pemkot Malang untuk secara bertahap membangun sarana dan prasarana pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sebagai pemenuhan kesehatan kepada masyarakat” tutup Imron. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: #Rapat ParipurnaBanggarDPRD Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

50 Titik Parkir di Kota Malang Mulai Terapkan Sistem Cashless, Target Merata pada 2026

8 Mei 2025

...

Malang Creative Center Bakal Dinaungi Dinas Ekonomi Kreatif

Malang Creative Center Bakal Dinaungi Dinas Ekonomi Kreatif

8 Mei 2025

...

Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Wali Kota Wahyu  Hidayat Dorong Penguatan Sinergi dan Inovasi Keuangan Daerah

Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Malang, Wali Kota Wahyu Hidayat Dorong Penguatan Sinergi dan Inovasi Keuangan Daerah

7 Mei 2025

...

Jelang Ramadan, Dishub Kota Malang Minta PKL Takjil di Suhat Pindah ke Halaman Taman Krida

Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Baru, Jalan Tumapel-Kahuripan Jadi Satu Arah

7 Mei 2025

...

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

DPRD Kota Malang Dorong UMKM dan Hotel Dilibatkan Aktif dalam Porprov IX 2025

7 Mei 2025

...

Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

Komisi D DPRD Kota Malang Minta Persiapan Venue Porprov Jatim IX Rampung Pertengahan Mei

7 Mei 2025

...

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

Di Bawah Kepemimpinan Baru, Pabersi Kota Malang Bidik 4 Medali Emas di Porprov IX 2025

6 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Satpol PP Sampang Segera Bangun Pos Pantau di Tempat Rawan Penyakit Masyarakat 

Satpol PP Sampang Segera Bangun Pos Pantau di Tempat Rawan Penyakit Masyarakat 

Sutiaji: Target PAD 2021 Kota Malang Turun 179 Miliar, Efek Pandemi

Sutiaji: Target PAD 2021 Kota Malang Turun 179 Miliar, Efek Pandemi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin