
PAMEKASAN-malangpagi.com
Pelaksanaan Pemilu 27 Apri 2019 mendatang, akan dipersiapkan secara matang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. Terhitung, ada 3.135 tepat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan untuk pencoblosan hak suara.
Untuk itu, dengan kondisi demikian pihak Bawaslu mengadakan perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang di tempatkan di setiap TPS. Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Abdullah Saidi.
Teknik perekrutan PTPS tersebut yang harus dijalani adalah secara langsung diwawancarai untuk dijadikan bahan sebagai pertimbangan penetapan PTPS saat berlangsungnya pemilu mendatang.
“Perekrutan PTPS ini sebenarnya dibuka sejak 11 Februari dan sudah berakhir pada 21 Februari 2019,” terang Abdullah.
Menurut dia, akhir perekrutan PTPS menjaring pendaftar mencapai 3.246 orang. Disoal materi wawancara calon PTPS, Abdullah menambahkan, bahwa yang ditanyakan seputar kepemiluan dan kemandirian dalam melaksanakan tugas.
“Sebenarnya, PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pamekasan, yang berjumlah 3.135 TPS,” ungkap dia.
Sesuai jadwal, 21 Februari 2019 perekrutan PTPS di Kabupaten Pamekasan sudah ditutup. Abdullah menegaskan, saat ini sedang seleksi. Untuk jumlah PTPS yang dibutuhkan akan bertambah dua, dari awalnya 3.133 orang menjadi 3.135 orang sesuai jumlah TPS.
“Sementara informasi yang didapat dari KPU Pamekasan adanya penambahan dua TPS tersebut, karena jumlah pemilih bertambah setelah dilakukan pemutahiran data. Dan, untuk satu TPS akan diangkat satu PTPS untuk memaksimalkan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu,” tandasnya.
Reporter : Mery/Heny
Editor : Putut
Sumber : Malangpagi Perwakilan Madura