Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bawaslu Kota Malang Temukan 1.204 Pemilih Telah Meninggal Dunia

Temuan tersebut mencakup dua kelompok. Yaitu pemilih yang telah meninggal dunia dengan dokumen surat keterangan yang sah, serta pemilih yang meninggal namun tidak dilengkapi surat keterangan setelah DPT ditetapkan.

by Red
11 Februari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin memimpin Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di halaman Balaikota Malang, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Hasil penyelidikan di lima kecamatan, Bawaslu Kota Malang menemukan sebanyak 1.204 pemilih tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara. “Kami telah melakukan pemantauan intensif selama beberapa bulan terakhir untuk memverifikasi kelayakan pemilih. Hasilnya, terdapat 1.204 pemilih tidak memenuhi syarat,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, usai mengikuti Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum 2024 Se-Kota Malang, di halaman Balaikota Malang, Sabtu (10/2/2024).

Temuan tersebut mencakup dua kelompok. Yaitu pemilih yang telah meninggal dunia dengan dokumen surat keterangan yang sah, serta pemilih yang meninggal namun tidak dilengkapi surat keterangan setelah DPT ditetapkan. “Langkah-langkah korektif dan preventif akan segera diimplementasikan untuk mengatasi temuan ini,” jelas Arif.

Di Kecamatan Sukun ditemukan 34 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan dilaporkan terdapat 327 pemilih meninggal dunia tidak memiliki surat keterangan. Sementara di Kecamatan Lowokwaru, terdapat 13 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 251 pemilih meninggal dunia tidak dilengkapi dengan surat keterangan.

(Foto: Mike/MP)

Adapun Kecamatan Klojen terdapat 40 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 98 pemilih meninggal dunia tidak dilengkapi dengan surat keterangan. Di Kecamatan Kedungkandang, terdapat 62 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 121 pemilih meninggal dunia tidak memiliki surat keterangan. Sementara di Kecamatan Blimbing terdapat 99 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 159 pemilih meninggal dunia tidak memiliki surat keterangan.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Load More

Sementara itu, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy, menyebut bahwa dalam pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi selama periode kampanye, data alat peraga kampanye (APK) yang telah dihimpun hingga 9 Februari 2024 mencapai 4.210 APK yang mendapat pengawasan, dan sebanyak 4.093 alat APK dianggap melanggar dan telah ditertibkan.

“Selain menjalankan tugas pengawasan dan penertiban APK, Bawaslu Kota Malang juga mengawasi jalannya kegiatan kampanye. Hingga saat ini, tercatat telah ada 276 pemberitahuan kegiatan kampanye yang dipantau secara cermat oleh tim pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” sebut Hasbi.

Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy (kanan). (Foto: Mike/MP)

“Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan terhadap logistik yang berada di Gedung KPU. Pengawasan ini terus dilakukan sepanjang proses pendistribusian logistik ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu, proses distribusi logistik dilaksanakan pada 9–12 Februari 2024. “Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Lowokwaru mencapai 478, Sukun 537, Kedungkandang 583, Klojen 281, dan Blimbing 537 TPS,” pungkas Hasbi. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: apel siaga kota malangBawaslu Kota Malangberita kota malangKota Malangmalangpagipj wali kota malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Masuki Masa Tenang, KPU Kota Batu Turunkan Seluruh APK

Masuki Masa Tenang, KPU Kota Batu Turunkan Seluruh APK

Hindari Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Hindari Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin