Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bawaslu Kota Malang Temukan 1.204 Pemilih Telah Meninggal Dunia

Temuan tersebut mencakup dua kelompok. Yaitu pemilih yang telah meninggal dunia dengan dokumen surat keterangan yang sah, serta pemilih yang meninggal namun tidak dilengkapi surat keterangan setelah DPT ditetapkan.

by Red
11 Februari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin memimpin Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di halaman Balaikota Malang, Sabtu (10/2/2024). (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Hasil penyelidikan di lima kecamatan, Bawaslu Kota Malang menemukan sebanyak 1.204 pemilih tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara. “Kami telah melakukan pemantauan intensif selama beberapa bulan terakhir untuk memverifikasi kelayakan pemilih. Hasilnya, terdapat 1.204 pemilih tidak memenuhi syarat,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, usai mengikuti Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum 2024 Se-Kota Malang, di halaman Balaikota Malang, Sabtu (10/2/2024).

Temuan tersebut mencakup dua kelompok. Yaitu pemilih yang telah meninggal dunia dengan dokumen surat keterangan yang sah, serta pemilih yang meninggal namun tidak dilengkapi surat keterangan setelah DPT ditetapkan. “Langkah-langkah korektif dan preventif akan segera diimplementasikan untuk mengatasi temuan ini,” jelas Arif.

Di Kecamatan Sukun ditemukan 34 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan dilaporkan terdapat 327 pemilih meninggal dunia tidak memiliki surat keterangan. Sementara di Kecamatan Lowokwaru, terdapat 13 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 251 pemilih meninggal dunia tidak dilengkapi dengan surat keterangan.

(Foto: Mike/MP)

Adapun Kecamatan Klojen terdapat 40 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 98 pemilih meninggal dunia tidak dilengkapi dengan surat keterangan. Di Kecamatan Kedungkandang, terdapat 62 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 121 pemilih meninggal dunia tidak memiliki surat keterangan. Sementara di Kecamatan Blimbing terdapat 99 pemilih meninggal dunia memiliki surat keterangan, dan 159 pemilih meninggal dunia tidak memiliki surat keterangan.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

Puluhan Relawan Wakili Kris Dayanti Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada

6 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Load More

Sementara itu, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy, menyebut bahwa dalam pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi selama periode kampanye, data alat peraga kampanye (APK) yang telah dihimpun hingga 9 Februari 2024 mencapai 4.210 APK yang mendapat pengawasan, dan sebanyak 4.093 alat APK dianggap melanggar dan telah ditertibkan.

“Selain menjalankan tugas pengawasan dan penertiban APK, Bawaslu Kota Malang juga mengawasi jalannya kegiatan kampanye. Hingga saat ini, tercatat telah ada 276 pemberitahuan kegiatan kampanye yang dipantau secara cermat oleh tim pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan,” sebut Hasbi.

Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash Shiddiqy (kanan). (Foto: Mike/MP)

“Bawaslu Kota Malang juga melakukan pengawasan terhadap logistik yang berada di Gedung KPU. Pengawasan ini terus dilakukan sepanjang proses pendistribusian logistik ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu, proses distribusi logistik dilaksanakan pada 9–12 Februari 2024. “Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Lowokwaru mencapai 478, Sukun 537, Kedungkandang 583, Klojen 281, dan Blimbing 537 TPS,” pungkas Hasbi. (MK/MAS)


Bagikan Berita
Tags: apel siaga kota malangBawaslu Kota Malangberita kota malangKota Malangmalangpagipj wali kota malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

Dapat Tambahan Tiga Bus, Kuota Mudik Gratis 2026 Pemkot Malang Naik Jadi 224 Orang

6 Maret 2026

...

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

6 Maret 2026

...

Viral Puding MBG Berbelatung, Wali Kota Malang Bakal Evaluasi dan Siapkan Sanksi Tegas

Viral Puding MBG Berbelatung, Wali Kota Malang Bakal Evaluasi dan Siapkan Sanksi Tegas

4 Maret 2026

...

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

3 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

3 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Masuki Masa Tenang, KPU Kota Batu Turunkan Seluruh APK

Masuki Masa Tenang, KPU Kota Batu Turunkan Seluruh APK

Hindari Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Hindari Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin