Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Beraksi di Kota Malang, Maling Toko Asal Pasuruan Ditangkap Polisi

Tersangka melakukan aksinya dua kali di wilayah Kota Malang dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.

by RedMP.
17 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Maling toko kelontong asal Pasuruan saat dihadirkan di rilis ungkap Polresta Malang Kota. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pria asal Pasuruan berinisial AP (42) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota usai dua kali membobol toko kelontong di wilayah Blimbing, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka melakukan aksinya dua kali di wilayah Kota Malang dalam kurun waktu 5 bulan terakhir.

“Modus tersangka ini masuk ke Kota Malang tujuannya hanya untuk membobol toko,” ujar Kompol Sholeh, Senin (17/3/2025).

Diketahui, tersangka pertama kali melakukan aksinya pada Oktober 2024 lalu dan aksi kedua ia lakukan pada November 2024 lalu.

Baca Juga :

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025
Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025
Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025
Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025
Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025
Load More

Pada aksi pertama di toko kelontong Jalan Laksda Adi Sucipto, tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta serta beberapa bungkus rokok. Total kerugian korban, sekitar Rp3 juta.

Aksi keduanya di wilayah yang sama, ia membawa kabur uang tunai dan tabung LPG 3 kilogram dengan total kerugian korban sebesar Rp4 juta.

“Jadi ini spesialis membobol toko, dimana dalam rentan waktu 5 bulan ini, sudah dua kali beraksi,” ungkapnya.

Kompol Sholeh menyebut, tersangka asal Pasuruan ini spesialis membobol toko kelontong hanya di wilayah Kota Malang saja.

Alasan tersangka memilih Kota Malang sebagai sasaran aksi pencuriannya, karena tersangka menilai di Kota Malang banyak toko dan mudah untuk dicuri.

“Memilih Malang, karena ramai, banyak toko dan toko-toko itu menurutnya gampang dicuri,” katanya.

Saat menjalankan aksinya, tersangka kerap menyamar sebagai pembeli. Kemudian, saat melihat pemilik toko lengah atau tertidur, ia langsung melancarkan aksinya.

“Dia gak punya pekerjaan. Kerjaanya mencuri ini,” imbuhnya.

Akhirnya, tersangka pun ditangkap di kediamannya Pasuruan, Minggu (16/3/2025) kemarin malam.

“Dia gak pernah mencuri di Pasuruan. Tersangka kami tangkap kemarin malan di rumahnya, Pasuruan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AP pun dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

Pembahasan APBD Perubahan 2025, DPRD Kota Malang Soroti Membengkaknya Belanja Pegawai

3 September 2025

...

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

Apel Siaga dan Patroli Cipta Kondisi, Wali Kota Malang Komitmen Jaga Kondusifitas

2 September 2025

...

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

Wali Kota Malang Ajak Warga Tidak Terprovokasi Aksi Anarkis

2 September 2025

...

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

2 September 2025

...

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

Aksi Damai di Gedung DPRD Malang, Ketua Dewan Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat

1 September 2025

...

Aksi Demo Mahasiswa Bersama Aliansi Suara Rakyat ke DPRD Kota Malang Dibatalkan

Aksi Demo Mahasiswa Bersama Aliansi Suara Rakyat ke DPRD Kota Malang Dibatalkan

1 September 2025

...

Lapak Bekas Penjualan Bambu di Sudimoro Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Lapak Bekas Penjualan Bambu di Sudimoro Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 September 2025

...

Load More
Next Post
Super Seru! Pekan Islami XVIII PT ACA di Kecamatan Dau Malang Dibanjiri Hadiah

Super Seru! Pekan Islami XVIII PT ACA di Kecamatan Dau Malang Dibanjiri Hadiah

Usai Rencana Tebang Pohon, Wali Kota Malang Kini Minta Bongkar Bangunan Liar Suhat untuk Proyek Drainase

Usai Rencana Tebang Pohon, Wali Kota Malang Kini Minta Bongkar Bangunan Liar Suhat untuk Proyek Drainase

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin