Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Berdalih Terlilit Hutang Nekat Gelapkan Uang Hasil Agunan BPKB

by Red
8 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Tersangka Penipuan dan Penggelapan bersama Barang Bukti.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com

Ibu rumah tangga Nur Hasanah Yanti (35) warga Jalan Imam Ghozali Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan/Kabupaten Sampang di amankan Satreskrim Polres Sampang atas dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan.

Tersangka Nur Hasanah Yanti (35) nekat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan dalih karena terlilit hutang pada saat berdagang merugi, sehingga tersangka gelap mata dan kini tersandung pidana dugaan penipuan dan penggelapan, ujar Waka Polres Sampang M. Lutfi. Jumat 6/3/2020″Kejadian berawal saat korban M. Wasik meminta bantuan pada tersangka untuk menjaminkan BPKB Mobil Avanza tahun 2011 ke Bank BRI unit kota Sampang. Karena keterbatasan pengetahuan mekanisme kredit ke Bank, korban minta tolong kepada tersangka dan korban menyerahkan BPKB mobil Avanza kepada tersangka untuk dilakukan proses pengajuan pinjaman,”jelasnya.

M. Lutfi menambahkan, korban menyerahkan BPKB mobil avansa 25 Juni 2019 dirumah tersangka di Dusun Krampon Timur, Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang .

“Pengajuan tersangka di setujui oleh pihak BRI dengan jaminan BPKB mobil Avanza. Uang hasil pencairan Rp 50.000.000 dari BRI, oleh tersangka tidak diberikan kepada korban akan tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi, kemudian korban merasa tertipu segera melaporkan ke Polres Sampang,”imbuhnya.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

Menindak lanjuti laporan korban Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti satu lembar bukti angsuran dengan Nomor Rekening 3882 – 01 – 009239 – 10 – 4 atas nama Mugiono tanggal 13 September 2019 yang dikeluarakan oleh Bank BRI unit kota Sampang.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP dengan ancan pidana minimal empat (4) tahun penjara,”pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Polres SampangTerlilit hutang gelapkan BPKB
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Polres Malang Bersama Pemda Menghadiri Acara Kabupaten Malang Sehat di Stadion Kanjuruhan

Pemkot Batu dan Polres Batu Gelar Gerak Jalan Sehat di Halaman Jatim Park 1

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin