
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kegiatan pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 merupakan salah satu kegiatan Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), dalam rangka meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan daya saing masyarakat.
Pelatihan pengolahan makanan yang diikuti 42 peserta yang merupakan pekerja pabrik rokok di Kota Malang ini dilaksanakan di SMK Kartika IV Kota Malang pada 4–11 November 2021.
Dalam pelaksanaan terbagi, pelatihan dibagi menjadi dua kelas. Pada 4–7 November untuk kelas A. Sedangkan kelas B pada 8–11 November 2021.
Disampaikan oleh Plt Kepala Disnaker PMPTSP Erik Setyo Santoso, ST., MT, saat ini sektor kuliner termasuk dalam sektor industri kreatif dan sudah memiliki pangsa pasar tersendiri, baik di Indonesia maupun di level internasional.
“Sektor kuliner di Indonesia sudah memiliki pasar yang luas dan juga mampu bersaing dengan pasar ritel modern. Sektor kuliner menjadi industri kreatif yang cukup menjanjikan saat ini. Tak hanya memiliki nilai ekonomis, namun juga tetap memiliki keuntungan,” ujar Erik, Kamis (4/11/2021).
Saat ini, terang Erik, bagi yang ingin berbisnis kuliner, dituntut untuk selalu mencari inovasi makanan unik, kreatif, dan menguntungkan. Karena sekarang banyak orang yang tidak hanya mementingkan rasa dalam makanan. Namun mereka suka makanan yang berbeda.

“Maka dari itu, kita dituntut tidak hanya memiliki ide bisnis makanan, namun juga memiliki ide usaha makanan kreatif dan ide bisnis makanan unik. Sehingga dapat menjadi inspirasi bisnis makanan, dan tentunya menjadi bisnis makanan yang menguntungkan,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai Plt Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang itu.
Erik menuturkan, para pekerja pabrik rokok pada saat pandemi Covid-19 banyak mengalami pengurangan jam kerja. Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap berkurangnya pendapatan.
Oleh karena itu pihaknya berharap, setelah mengikuti pelatihan ini pekerja pabrik rokok mampu meningkatkan kompetensi dan keterampilannya. Serta mampu bersaing apabila memutuskan untuk merintis wirausaha kuliner untuk meningkatkan pendapatan.
Sementara itu, Siti Nurhasah, salah satu peserta pelatihan ini menuturkan, pembekalan keterampilan seperti ini sangat Ia butuhkan, begitujuga bagi teman-temannya sesama pekerja pabrik rokok.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 industri rokok turut terdampak secara signifikan. Seperti terjadinya pengurangan jumlah produksi yang juga berimbas bagi para pekerja. Di antaranya pengurangan jam kerja, dan bahkan tak sedikit pekerja yang tidak diperpanjang masa kontrak kerjanya.
Dengan adanya pelatihan ini, ujar warga Kelurahan Lesanpuro itu, akan menjadi bekal penting ketika pekerjaan di pabrik rokok sepi. Dirinya mengaku akan merintis usaha membuat usaha kecil-kecilan berbasis aneka kue, yang nantinya diharapkan bisa menambah pendapatan keluarga.
“Saya senang dan bersyukur dapat mengikuti pelatihan ini. Semoga nantinya dapat berlanjut dengan pembukaan usaha, meski dalam skala kecil,” pungkas Siti. (Red)