Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang

Tuntut pesangon dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 35 persen yang belum dibayarkan.

by Red
12 November 2020
in Global
Eks buruh PR Gudang Sorgum menggelar aksi di depan Balai Desa Sidorahayu Wagir. (Foto: Doni/MP)

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Puluhan massa eks buruh Pabrik Rokok (PR) Gudang Sorgum mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (11/11/2020). Kedatangan mereka kali ini membuat membuat aduan terkait kejelasan pembayaran pesangon dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 35 persen yang belum dibayarkan oleh pihak PR Gudang Sorgum, yang beralamatkan di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Kuasa Hukum eks buruh PR Gudang Sorgum, Yiyesta Ndaru Abadi mengatakan, dalam hal ini PR Gudang Sorgum telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Selain itu, uang pesangon yang rata-rata Rp60 Juta per orang pun sampai detik ini belum dibayarkan.

“Pihak manajemen perusahaan juga menyuruh karyawan untuk mendatangi Jamsostek. Di sana mereka disuruh membuat pernyataan sudah tidak bekerja sesuai tanggal yang ditentukan. Dialog maupun komunikasi kedua belah pihak pun sudah dilakukan. Tapi berjalan sangat alot,” ungkap Yesta.

“Dalam bipartit pertama, PR Gudang Sorgum melakukan penawaran sebesar Rp4 Juta. Sedangkan untuk bipartit kedua Rp8 Juta. Jumlah itu tentunya dirasa buruh sangat tidak manusiawi. Di samping itu, laporan untuk proses tripartit sudah dilayangkan ke Disnaker. Semoga segera ada titik temu,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kota Malang itu.

ADVERTISEMENT

Baca Juga :

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

14 Januari 2021
Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

12 Januari 2021
RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

12 Januari 2021
Load More
Eks buruh PR Gudang Sorgum bersama kuasa hukum di Gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Doni/MP)

Di kesempatan yang sama, koordinator eks buruh PR Gudang Sorgum menyampaikan, perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan pemilik lama telah meninggal dunia. Sehingga ada pergantian pemilik baru dan manajemen baru pula. Meski begitu, Ia bersama buruh yang lain tetap memperjuangkan hak-haknya.

“Pabrik sudah dilelang dan seudah didapatkan pemilik baru. Ratusan buruh terancam menganggur. Kurang lebih 250 buruh belum dibayar sisa THR-nya tahun ini. Untuk itu, kami hanya menuntut dua poin. Sebanyak 35 persen sisa THR yang belum dibayarkan (Rp1.350.000), dan uang pesangon,” tutupnya.

Eks buruh PR Gudang Sorgum didampingi kuasa hukum mengikuti hearing bersama DPRD dan Disnaker Kabupaten Malang (Foto: Doni/MP)

Terkait tuntutan eks buruh PR Gudang Sorgum, pihak DPRD dan Disnaker Kabupaten Malang menyambut positif. Disnaker menyaranuan untuk membuat surat aduan. Sehingga, proses tripartit dapat segera ditindak lanjuti. Selain itu, Disnaker juga menyatakan kesediaan untuk menjadi fasilator polemik antara PR Gudang Sorgum dengan eks buruh.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan

Tags: #KabupatenburuhDisnakerDPRDMalangPesangonPR Gudang SorgumTHRWagir
SendShare103Tweet65
ADVERTISEMENT

Related Posts

Anggota Dewan Pers Dukung Uji Kompetensi Wartawan Mandiri Solopos
Global

La Nyalla Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Telur di Akhir Tahun

22 Desember 2020
Jembatan Desa Daleman Sampang Ambruk, Polsek Kedungdung Pasang Police Line
Global

Jembatan Desa Daleman Sampang Ambruk, Polsek Kedungdung Pasang Police Line

17 Desember 2020
La Nyalla Apresiasi Pemilihan Duta Pancasila Kabupaten Malang
Global

La Nyalla Apresiasi Pemilihan Duta Pancasila Kabupaten Malang

7 November 2020
Pantai Kondang Merak. Pemandangan Indah di Balik Akses Jalan yang Buruk
Global

Pantai Kondang Merak. Pemandangan Indah di Balik Akses Jalan yang Buruk

21 September 2020
Load More
Next Post
Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

Pelaku Joget Viral di Acara Selawatan Meminta Maaf

Kemenparekraf Gelar Indonesia Corporate Travel and MICE (ICTM) 2020 di Malang

Kemenparekraf Gelar Indonesia Corporate Travel and MICE (ICTM) 2020 di Malang

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Polsek Ketapang Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Semeru Sampang

Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Blimbing Diminta Aktif di Sosial Media

Apresiasi PPKM Mikro Jilid 2, Pemuda Pancasila Blimbing Bagikan Puluhan Paket Sembako

Pimpin Pelti Kabupaten Malang, Nazar Akan Promosikan Tenis ke Sekolah-Sekolah

Sosok Sekda Wasto di Mata Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang

Jelang Purna Tugas, Sekda Tutup Diklat ASN Disnaker-PMPTSP Kota Malang 

Load More

Terbaru

Volunteer LBH Malang Berikan Sertifikat Partnership Kepada Hill House Batu
Kota Batu

Volunteer LBH Malang Berikan Sertifikat Partnership Kepada Hill House Batu

2 Maret 2021

Penyerahan Sertifikat Partnership oleh Ketua LBH Malang, Andi Rahmanto, SH kepada Marketing Manager...

Yori Club, Tawarkan Kelas Hot Twerk Dance Pertama dan Satu-satunya di Jatim

Yori Club, Tawarkan Kelas Hot Twerk Dance Pertama dan Satu-satunya di Jatim

2 Maret 2021
Polsek Ketapang Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Semeru Sampang

Perjalanan Perdana Mosipena Kunjungi Ponpes di Lamongan

2 Maret 2021
Polsek Ketapang Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Semeru Sampang

Polsek Ketapang Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Semeru Sampang

2 Maret 2021

Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Blimbing Diminta Aktif di Sosial Media

2 Maret 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.