
JAKARTA – malangpagi.com
Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.
Kali ini, Jenderal Sigit berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.
“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan. Antara lain program yang akan Polri laksanakan terkait dengan tilang elektronik,” ujar Kapolri dalam rilis yang diterima Malang Pagi, Selasa (2/2/2021).
Menurut Jenderal Sigit, program tilang elektronik yang Ia canangkan tentunya memerlukan sejumlah penyesuaian.
“Tilang elektronik tentunya mengubah pola. Yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang, kemudian berubah menjadi langsung diputuskan melalui sistem elektronik. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” paparnya.
Selain itu, Kapolri dan Ketua MA juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik. Seperti informasi proses hukum baik di kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Dengan begitu, Jenderal Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian pencegahan penularan Covid-19.
“Proses-proses penegakan hukum yang sebelumnya menmerlukan interaksi langsung, bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem daring,” pungkasnya.
Tilang elektronik merupakan salah satu upaya Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki citra Polri dengan menghilangkan tindak langsung, yang biasa disebut dengan tilang.
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan segera diterapkan di seluruh Indonesia.
Editor : MA Setiawan