
KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Didampingi Bupati Malang H.M Sanusi, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi rumah singgah (safe house) bagi pasien Covid-19 di Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (14/5/2020).
Khofifah menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pasien positif covid-19 yang sedang menjalani isolasi.
Kepada wartawan, Khofifah menyambut baik adanya rumah singgah bagi pasien covid-19 di Kabupaten Malang ini. Bahkan Khofifah menyebut rumah singgah ini sudah seperti rumah sakit darurat.
Rumah singgah berbasis rusunawa tersebut telah merawat 13 orang pasien. Empat orang di antaranya sudah sembuh dengan protokol dua kali negatif hasil swab.
Menurut Gubernur, format perawatan pasien di rumah singgah ini memiliki beberapa manfaat salah satunya, para pasien memiliki intensitas bertemu dengan perawat.
Hal ini tentunya akan turut membantu pemulihan pasien secara psikologis, ujar Khofifah.
Dengan demikian, rumah singgah dengan format rusunawa ini bisa dijadikan rumah sakit darurat yang bisa memberikan perawatan bagi mereka yang positif Covid-19, gejala ringan hingga sedang, tandasnya.
Jelang penerapan PSBB di Malang Raya, Khofifah berharap apa yang telah disiapkan bisa memberikan hal yang signifikansi dalam penurunan kasus covid-19.
Sebagai informasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan dimulai pada 17 Mei 2020 mendatang.
Reporter: Asral
Editor: Tim Redaksi