
SAMPANG, Malangpagi.com – Pelaku pencurian Slamet Ariyanto (30), warga Desa Labuhan Kecamatan Sreseh dan Moh Syaifullah(24), tinggal se Desa berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sreseh, Senin 11/5/2020.
Kedua pelaku yang hendak membeli ikan berubah fikiran tatkala melihat tas tergelatak yang berisi uang, kemudian ke dua tersangka mengambil tas itu, dan kabur membawa hasil kejahatannya, namun salah satu pekerja korban mengenali wajah ke dua pelaku tersebut.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan, kedua pelaku pencurian tersebut sempat membawa lari hasil kejahatannya, namun berkat informasi dari salah satu pegawai korban yang sempat mengenali ke dua tersangka , anggota Polsek Sreseh segera melakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku.
“Tersangka berhasil membawa kabur tas rajut kombinasi kuning,hitam, pink yang berisi uang Rp 5.276.000,”terangnya.
Motif dari pelaku adalah ingin mengambil uang untuk kebutuhan ekonomi.
“Akibat perbuatannya ke dua tersangka disangkakan pasal 362 Jo 56 ke 1e KUHP dengan ancaman pidan selama – lamanya 5 tahun penjara,”pungkas nya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi