KAB. MALANG – malangpagi.com
Bupati Malang Sanusi menghadiri peresmian PT Aida Duta Indonesia Sejahtera, yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Jumat (26/5/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Dirjen Binapeta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan RI Suhartono, Kadisnakertrans Jawa Timur Himawan Esty Bagijo, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Kepanjen, Ketum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, serta Dirut PT Aida Duta Indonesia Sejahtera.
Bupati mengucapkan selamat atas diresmikannya PT Aida Duta Indonesia Sejahtera, sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), sekaligus Lembaga Pelatihan Kerja dengan nama LPK Aida Training Center.
“Teriring doa dan harapan, semoga PT Aida Duta Indonesia Sejahtera dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Malang, dalam rangka mengupayakan perluasan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk bekerja ke luar negeri,” ujar Sanusi.
Menurutnya, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan. Di mana pelaksanaannya harus tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, dan pelindungan hukum. Di samping itu juga pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Di sisi lain, pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal atau nonprosedural dengan berbagai cara dan kesempatan merupakan permasalahan yang masih sering terjadi. Padahal P3MI memiliki tanggung jawab terkait pelindungan hukum bagi para pekerja migran yang dikirimkan. Mencakup pelindungan selama masa prapenempatan, masa penempatan, dan purna penempatan.
“Pekerja Migran Indonesia sangatlah rentan menjadi korban dari kasus perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” pungkas Bupati. (Giar/MAS)