Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Carut Marut Retribusi Sampah Kota Malang

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) merasa publik perlu tahu, bahwa ternyata ada pungutan retribusi sampah melalui tagihan PDAM.

by Red
6 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Malang bersama GMPK Malang Raya. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya, pengurus Progresif Law, dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat Untuk Keadilan (LBH PEKA) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan DPRD Kota Malang, Rabu (6/1/2021).

Dalam RDP yang digelar di ruang rapat internal DPRD Kota Malang itu, Ketua GMPK, Abdul Azis mengaku pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait retribusi sampah. Menurutnya, publik perlu tahu, bahwa ternyata ada pungutan retribusi sampah melalui tagihan PDAM.

“Kami turun ke beberapa titik. Mulai perumahan elit hingga ke kampung-kampung. Tidak ada warga yang tahu bahwa pungutan retribusi sampah di tagihan PDAM,” ujarnya.

Azis mengaku, untuk pembayaran yang tidak melalui kantor PDAM, misalnya di minimarket, tidak muncul notifikasi pungutan retribusi sampah di struk pembayaran. Namun jika melakukan pembayaran melalui kantor PDAM, maka angkanya akan muncul.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Jaring Calon Atlet Sepakbola Masa Depan, Ketua DPRD Kota Malang Gelar Turnamen U-14

Jaring Calon Atlet Sepakbola Masa Depan, Ketua DPRD Kota Malang Gelar Turnamen U-14

1 Juli 2022
Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Bahwa Ruh Pancasila adalah Gotong Royong

Ketua DPRD Kota Malang Ingatkan Bahwa Ruh Pancasila adalah Gotong Royong

3 Juni 2022
Ahmad Basarah: Kepemimpinan Ketua DPRD Kota Malang Adalah Wujud Nyata Equality Before The Law

Ahmad Basarah: Kepemimpinan Ketua DPRD Kota Malang Adalah Wujud Nyata Equality Before The Law

29 April 2022
Load More

Menurutnya, masyarakat cukup kaget karena ternyata selama ini mereka membayar retribusi sampah dua kali. “Padahal di tiap-tiap RT sudah membayar sampah. Sehingga publik pada kaget, kok ditarik lagi,” ucap Azis.

Selain itu, Aziz juga menyoroti besaran tagihan sampah yang berbeda di setiap rumah. “Di perumahan Araya misalnya. Kami temukan ada perbedaan tagihan retribusi sampah antara rumah satu dan lainnya. Ada yang Rp20 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp70 ribu. Saya tidak tahu bagaimana itu rumusannya,” tuturnya.

Pria asal Sumenep Madura itu juga mengaku telah mengonfirmasi ke Dirut PDAM Kota Malang. Namun Ia hanya mendapat jawaban bahwa itu adalah titipan pihak Pemkot. Alasan PDAM menyatukan tagihan retribusi sampah adalah untuk memudahkan penarikan dana secara otomatis.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyebutkan bahwa retribusi sampah yang dilakukan PDAM merupakan tugas tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang terhadap PDAM.

“Sebensarnya hal ini sudah berlangsung lama. Sejak 2015-an, sebelum Pak Muhlas (M Nor Muhlas, Dirut PDAM sekarang). Tapi yang baru menemukan ini kan baru Pak Azis. Nah, ini perlu diperdalam lagi, termasuk dasar hukumnya bagaimana,” jelas Made.

Selain Ketua DPRD Kota Malang, RDP juga dihadiri Waka II H Asmualik, Waka III Rimzah, Ketua Komisi A Eddy Widjanarko, Ketua Komisi B Trio Agus Purwono, Ketua Komisi D H Wanedi, dan perwakilan Pansus Harvad Kurniawan.

 

Reporter : MA Setiawan

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: DPRDGMPKI Made Rian Diana KartikaMalangRetribusi Sampah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

Cakupan JKN Tembus 105 Persen, Kota Malang Sabet Penghargaan UHC Nasional 2026

27 Januari 2026

...

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

Tantangan Program 3 Juta Rumah, APERSI Jatim Soroti Mahal dan Langkanya Lahan di Malang Raya

27 Januari 2026

...

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

Gunakan DAK, Jalan Kembar Pasar Gadang Malang Siap Dibangun Usai Lebaran 2026

27 Januari 2026

...

Jembatan Bailey Sonokembang Dibuka Malam ini, Uji Coba Dimulai untuk Sepeda Motor

Makan APBD Rp 5 Miliar, Jembatan Sonokembang Permanen Segera Dibangun

27 Januari 2026

...

Pemkot Malang Serahkan Mobil Pajak Keliling, Optimis Tingkatkan Pendapatan Opsen PKB

Pemkot Malang Serahkan Mobil Pajak Keliling, Optimis Tingkatkan Pendapatan Opsen PKB

26 Januari 2026

...

Nilai Investasi Capai Rp200 Miliar, Investor Mulai Minati Proyek Ducting Kabel di Kota Malang

Nilai Investasi Capai Rp200 Miliar, Investor Mulai Minati Proyek Ducting Kabel di Kota Malang

26 Januari 2026

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

4.000 UMKM Ditarget Naik Kelas, Diskopindag Kota Malang Perkuat Pendampingan

24 Januari 2026

...

Load More
Next Post
Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

Jalan Letjen Sutoyo Banjir Hebat, Warga Desak Normalisasi Sungai

Jalan Letjen Sutoyo Banjir Hebat, Warga Desak Normalisasi Sungai

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin