
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Malang Tahun 2020, dan Pengambilan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Walikota Malang Tahun 2020, bertempat di Ruang Sidang lantai 4 gedung DPRD Kota Malang, Rabu (21/4/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika didampingi Wakil Ketua I Abdurrohman, Wakil Ketua II Asmualik, dan Wakil Ketua III Rimzah.
Turut hadir Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Malang, para Camat, dan 41 Anggota Dewan lainnya serta para undangan.
Saat pembacaan rekomendasi oleh Wakil Ketua III, Rimzah, secara mengejutkan ditemukan kegagalan Pemerintah Kota Malang dalam pencapaian target kinerja tahun anggaran 2020.
“Terhadap capaian kinerja tahun 2020, beberapa Perangkat Daerah gagal memenuhi target, dikarenakan ada beberapa kegiatan mengalami refocusing (penajaman alokasi anggaran),” jelas politisi Gerindra di hadapan para peserta rapat.
“Agar capaian kinerja di akhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terealisasi, maka DPRD merekomendasikan program atau kegiatan perlu dianggarkan kembali di tahun berikutnya,” imbuhnya.

Banyak temuan kegagalan pencapaian target di hampir semua lini, meliputi kesehatan, pendidikan, kesejahteraan rakyat, keuangan, penanganan Covid-19, hingga hukum dan pemerintahan.
“Berdasarkan data, angka kemiskinan mengalami kenaikan signifikan, dari 4,07 persen di 2019 menjadi 4,44 persen pada 2020. Selain itu disoroti pula terkait tingginya angka pengangguran, penanganan Covid-19 yang belum optimal, penyaluran bantuan masih belum tepat sasaran, kurangnya perhatian terhadap sarana dan prasarana sekolah swasta, masih tingginya angka stunting, serta belum memadainya sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” jelas Anggota Badan Anggaran, Tri Agus Purwono.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu membacakan, banyaknya kegagalan membuat DPRD merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Malang agar menjamin keberlangsungan sosial terhadap masyarakat miskin, dengan memantau bantuan tepat sasaran, serta lebih memperhatikan sekolah swasta dalam rangka meningkatkan pemerataan pendidikan.
“Di samping itu, untuk pelayanan kesehatan dasar masyarakat di Kota Malang tidak hanya dilayani fasilitas kesehatan milik pemerintah saja. Tetapi juga sudah meluas kepada fasilitas kesehatan swasta,” imbuh pria yang akrab dipanggil Trio itu.

Menanggapi rapor merah yang ditorehkan Pemkot Malang, Walikota Sutiaji mengapresiasi rekomendasi yang diberikan Badan Legislatif. Menurutnya, catatan tersebut harus dapat dilaksanakan bersama-sama, sehingga kinerja yang ditargetkan dapat tercapai.
“Perlu kita ingat, bahwa di tahun 2020 terjadi wabah Covid-19 yang menyebabkan pendapatan menurun dari target 10 persen menjadi 91 persen. Situasi inilah yang menjadi penyebab target tidak tercapai secara optimal,” jelas Sutiaji kepada Malang Pagi usai rapat paripurna.
Pria kelahiran Lamongan itu menambahkan, nantinya akan ada review dari RPJMD agar di tahun 2021 target-target yang sudah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.
Ditemui ditempat yang sama, orang nomor satu di DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan melalui proses kajian dan telaah dari 45 orang diperdalam oleh 4 komisi dan disimpulkan oleh Badan Anggaran.
“Semua rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan adalah penting dan prioritas. Apapun alasannya, meskipun ada pandemi Covid-19, target harus dapat tercapai. Pembangunan lebih difokuskan pada penanganan banjir, Puskesmas Bareng harus segera di relokasi di tempat strategis, pengaturan jabatan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, pembelajaran tatap muka harus diawasi semua pihak agar tidak menjadi kluster baru” jelas pria asal Bali ini.
Ditambahkannya, APBD mengalami defisit sehingga harus dikejar, dan utang-utang APBD harus segera ditutup. Selain itu Made berpesan agar rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang.
“Kita membagi 4 komisi agar di LKPJ Tahun 2021 dapat tercapai sesuai target. Apabila rekomendasi-rekomendasi yang sudah disampaikan tidak dilaksanakan, kita akan membuat catatan khusus,” pungkasnya.
Reporter : Hariani
Editor : MA Setiawan