Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Cegah Konflik Antardesa, Pemkot Batu Gelar Sosialisasi Batas Desa

Kesalahan dalam menetapkan batas desa/kelurahan dapat memiliki dampak serius pada kebijakan yang diambil.

by Red
7 Desember 2023
in Kota Batu
Bagikan Berita

Sosialisasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Hotel Horison Kota Batu, Kamis (7/12/2023).

KOTA BATU – malangpagi.com

Peraturan perundang-undangan telah menetapkan batas administrasi desa/kelurahan dan pengelolaan kawasan hutan melalui proses pemetaan dan penetapan wilayah. Proses ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan tokoh masyarakat.

Dikatakan oleh Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, isu batas administrasi desa dan kelurahan bukan sekadar formalitas. Melainkan memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan. Terutama dalam konteks perencanaan pembangunan daerah.

“Pertanyaan mengenai batas wilayah administrasi desa dan kelurahan sangat signifikan dan bukan formalitas belaka. Pemahaman yang jelas terhadap batas desa dan kelurahan akan menjadi penentu langkah kebijakan pemerintah dalam merencanakan pembangunan wilayah,” terang Aries, dalam kegiatan Sosialisasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Hotel Horison Kota Batu, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut pihaknya menegaskan, kesalahan dalam menetapkan batas desa/kelurahan dapat memiliki dampak serius pada kebijakan yang diambil. “Kesalahan dalam pengambilan kebijakan dapat mengganggu stabilitas wilayah. Ini karena kurangnya pemahaman terhadap batas wilayah dan kewenangan masing-masing,” sebut Aries.

Baca Juga :

MPD dan FKAUB Malang Raya Bagikan Ribuan Air Mineral dan Roti untuk Jemaah Satu Abad NU

MPD dan FKAUB Malang Raya Bagikan Ribuan Air Mineral dan Roti untuk Jemaah Satu Abad NU

8 Februari 2026
Arema FC Tumbangkan Persija 2-0 di GBK, Brace Gabi Antar Singo Edan Pulang dengan Tiga Poin

Arema FC Tumbangkan Persija 2-0 di GBK, Brace Gabi Antar Singo Edan Pulang dengan Tiga Poin

8 Februari 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026
Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

Hadiri Harlah 1 Abad NU di Malang, Presiden Prabowo Ajak Pemimpin Bangsa Jaga Persatuan

8 Februari 2026
Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

6 Februari 2026
Load More

Aries menerangkan, sekitar 60 persen wilayah Kota Batu terdiri dari kawasan hutan. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan wilayah harus memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan dan kawasan hutan. Hal tersebut bertujuan agar dampak negatif di masa mendatang tidak merugikan penduduk.

“Oleh karena itu, pengelolaan kawasan hutan harus ditekankan, termasuk upaya pelestarian lingkungan. Jika tidak dikelola dan dijaga dengan baik sesuai tujuannya, dampaknya dapat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan di masa depan,” tegas Aries.

Menurutnya, sangat penting untuk menghormati dan mematuhi batas administrasi desa/kelurahan, serta pengelolaan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna mencegah timbulnya konflik dan untuk melindungi kepentingan semua pihak.

“Apabila batas wilayah tidak jelas, bukan hanya dapat menghambat kemajuan pembangunan di desa, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik di antara penduduk desa terkait perselisihan batas wilayah,” pungkas Aries.

Penetapan batas wilayah desa merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oleh setiap desa. Sebuah desa wajib menetapkan wilayahnya dengan batas yang tegas, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik. (MK/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

1 Desember 2025

...

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

18 November 2025

...

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Load More
Next Post
IPM Kota Batu Tumbuh 1,20 Persen di 2023 

IPM Kota Batu Tumbuh 1,20 Persen di 2023 

Jalan Ambles di Jalan Bandung Langsung Diperbaiki

Jalan Ambles di Jalan Bandung Langsung Diperbaiki

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin