Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Cegah Konflik Antardesa, Pemkot Batu Gelar Sosialisasi Batas Desa

Kesalahan dalam menetapkan batas desa/kelurahan dapat memiliki dampak serius pada kebijakan yang diambil.

by Red
7 Desember 2023
in Kota Batu
Bagikan Berita

Sosialisasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Hotel Horison Kota Batu, Kamis (7/12/2023).

KOTA BATU – malangpagi.com

Peraturan perundang-undangan telah menetapkan batas administrasi desa/kelurahan dan pengelolaan kawasan hutan melalui proses pemetaan dan penetapan wilayah. Proses ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan tokoh masyarakat.

Dikatakan oleh Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai, isu batas administrasi desa dan kelurahan bukan sekadar formalitas. Melainkan memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan. Terutama dalam konteks perencanaan pembangunan daerah.

“Pertanyaan mengenai batas wilayah administrasi desa dan kelurahan sangat signifikan dan bukan formalitas belaka. Pemahaman yang jelas terhadap batas desa dan kelurahan akan menjadi penentu langkah kebijakan pemerintah dalam merencanakan pembangunan wilayah,” terang Aries, dalam kegiatan Sosialisasi Batas Administrasi Desa/Kelurahan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Hotel Horison Kota Batu, Kamis (7/12/2023).

Lebih lanjut pihaknya menegaskan, kesalahan dalam menetapkan batas desa/kelurahan dapat memiliki dampak serius pada kebijakan yang diambil. “Kesalahan dalam pengambilan kebijakan dapat mengganggu stabilitas wilayah. Ini karena kurangnya pemahaman terhadap batas wilayah dan kewenangan masing-masing,” sebut Aries.

Baca Juga :

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

20 Mei 2025
Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

20 Mei 2025
Wali Kota Malang Fokus Percepat Implementasi Program Pemerintah Pusat, Termasuk MBG dan Sekolah Rakyat

Kinerja OPD Hingga Tingkat Kelurahan Dipantau Langsung Wali Kota Malang

20 Mei 2025
RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025
Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

19 Mei 2025
Load More

Aries menerangkan, sekitar 60 persen wilayah Kota Batu terdiri dari kawasan hutan. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan wilayah harus memperhatikan prinsip pelestarian lingkungan dan kawasan hutan. Hal tersebut bertujuan agar dampak negatif di masa mendatang tidak merugikan penduduk.

“Oleh karena itu, pengelolaan kawasan hutan harus ditekankan, termasuk upaya pelestarian lingkungan. Jika tidak dikelola dan dijaga dengan baik sesuai tujuannya, dampaknya dapat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan di masa depan,” tegas Aries.

Menurutnya, sangat penting untuk menghormati dan mematuhi batas administrasi desa/kelurahan, serta pengelolaan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna mencegah timbulnya konflik dan untuk melindungi kepentingan semua pihak.

“Apabila batas wilayah tidak jelas, bukan hanya dapat menghambat kemajuan pembangunan di desa, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik di antara penduduk desa terkait perselisihan batas wilayah,” pungkas Aries.

Penetapan batas wilayah desa merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oleh setiap desa. Sebuah desa wajib menetapkan wilayahnya dengan batas yang tegas, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik. (MK/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
IPM Kota Batu Tumbuh 1,20 Persen di 2023 

IPM Kota Batu Tumbuh 1,20 Persen di 2023 

Jalan Ambles di Jalan Bandung Langsung Diperbaiki

Jalan Ambles di Jalan Bandung Langsung Diperbaiki

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin