Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dampak Covid-19 Pembebasan Bunga Pajak Kendaraan Satu bulan

by Red
6 April 2020
in Global
Bagikan Berita

Loket pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sampang Madura. (Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG,Malangpagi.com – Kebijakan pembebasan sanksi administrasi keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sampang Madura berlaku hingga satu bulan.

Kebijakan yang dimulai dari 3 April 2020 kemarin, hanya berlaku untuk pembebasan sanksi administrasi, berupa bunga keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB).

Administrator Pelaksana (Adpel) Samsat Sampang, Bambang Harianto mengatakan, bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Gubernur Jatim di tengah pandemi Covid-19.

“Tetapi pembebasan ini hanya untuk bunga keterlambatan pembayaran PKB dan BBN-KB, sedangkan biaya pokoknya tetap membayar,” ujarnya , Sabtu 4/4/2020.

Lanjut Bambang, jadi walaupun masyarakat telat melakukan pembayaran pajak kendaraan selama beberapa tahun bunganya itu akan dihapus total,tandas Bambang kepada awak media.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Resmikan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota

3 April 2024
Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Load More

“Untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tetap dibebankan, begitupun dengan denda jasa raharja, buat sepeda motor per tiga bulan itu Rp. 8.000,”jelasnya.

Kemudian Bambang Hariyanto menegaskan, kebijakan ini berlaku sampai satu bulan kedepan, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang karena melihat situasi pandemi Covid-19.

“Kita tunggu kebijakan dari Gubernur Jatim,” ungkapnya.

Sementara, ditengah pandemi Covid-19 pelayanan di Samsat Sampang tetap berjalan, namun ada pemangkasan waktu.

“Saat ini, hari Senin sampai Sabtu dimulai dari pukul 08.00 – 12.00 WIB, kecuali hari Jumat selesai pukul 11.00,” tukasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Tim Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Polda JatimPolres SampangSamsat SampangSistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sampang Madura
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Forkopimda Sampang Sidak Pos Satgas Covid-19 di Beberapa Kecamatan

Forkopimda Sampang Sidak Pos Satgas Covid-19 di Beberapa Kecamatan

Segera Salurkan Bantuan Sosial dengan Tepat Sasaran

Segera Salurkan Bantuan Sosial dengan Tepat Sasaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin