KOTA BATU-malangpagi.com
Kepala Desa (Kades) Pandanrejo, Abdul Manan minta agar Satpol PP Kota Batu tegas terhadap Indomaret. Sebab, toko modern di area SPBU Pandanrejo tersebut dinilai ilegal, alias tak berizin.
Sedangkan, penolakan atas berdirinya toko modern itu, Senin (6/5/2019), keliling desa dengan menggunakan pick up dan towa.
“Itu sesuai komitmen kami bersama warga,” jelas dia.
Seperti diketahui, warga menjadi heboh dan percaya jika Abdul Manan mengizinkan berdirinya Indomaret itu.
Melihat gejolak warga yang kian heboh itu, Abdul Manan menjawab dengan lantang. Dia, mengaku tetap pegang komitmen untuk menolak toko modern di Pandanrejo.
Untuk itu, dia membuat woro-woro keliling desa pakai pick up. Lalu mengumumkan menggunakan pengeras suara bahwa Kades tak memberi izin Indomaret di area SPBU Pandanrejo itu..
Selain itu, dia berjanji akan mengumpulkan perangkat desa, RW dan RT serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya untuk membuat surat ke Pemkot Batu agar menertibkan Indomaret tersebut.
“Surat itu nanti ditandatangani seluruh perangkat Desa bersama RW dan RT. Karena itu, kami minta agar penegak Perda bertindak tegas,” katanya.
“Karena itu surat resmi penolakan dari warga bersama perangkat desa itu, nantinya bakal dikirimkan ke pihak menejemen Indomaret, Dinas Perizinan, DPRD, Satpol PP dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko,” tandasnya.
Sementara, mantan Wakil Walikota Batu, Budiono, mengungkapkan kalau dinas terkait, Satpol PP dan Dinas Perijinan tidak segera bertindak, maka patut dipertanyakan.
“Hal serupa pernah dilakukan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu, terhadap mini market sejenis dekat rest area Sidomulyo. Namun, hasilnya nihil sampai sekarang,” kata Budiono.
Menurut Budiono, sampai saat ini toko modern itu tetap buka, oleh karena itu, dia mengaku heran dan yang begini-begini tersebut, menjadikan tanda tanya bagi masyarakat.
“Harusnya tidak menunggu reaksi dari warga, Dinas terkait Kantor perijinan, Satpol PP bisa segera berkoordinasi dengan Camat dan Kades untuk bertindak,” tegas dia.
Untuk itu, kembali ditekankan olehnya, dalam kondisi demikian tidak perlu menunggu warga untuk menentukan sikap.
“Ya, kalau sudah seperti itu, Pemkot Batu dalam hal ini, Satpol PP dan Dinas Perijinan tidak segera bertindak memang patut dipertanyakan,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut