Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dianggap Gagal Bayar Lahan, Direktur PT Aldi Karya Gautama Beri Penjelasan

Pihaknya telah menempuh kesepakatan terkait pelunasan dengan pemilik tanah, Youtce Datu Mangundap.

by RedMP.
27 Juli 2024
in Kota Batu
Bagikan Berita

Direktur PT Aldi Karya Gautama, Adipati Nopran Aldi.

KOTA BATU – malangpagi.com

Beredarnya pemberitaan wanprestasi yang dilakukan Pengembang Perumahan Gauri Akratama terkait gagal bayar lahan, langsung ditanggapi oleh Direktur PT Aldi Karya Gautama, Adipati Nopran Aldi.

Aldi menyampaikan bahwa pemberitaan wanprestasi tersebut tidak benar. Dikarenakan, pihaknya telah menempuh kesepakatan terkait pelunasan dengan pemilik tanah, Youtje Datu Mangundap.

“Untuk dikatakan wanprestasi itu tidak benar adanya, karena kita sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah. Memang ada keterlambatan pembayaran yang jatuh tempo pada 30 Juni 2024. Kami akan segera melakukan pelunasan setelah pencairan dari bank, dan ini sudah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” terangnya, Jumat (27/7/2024).

Perlu diketahui bahwa pembelian tanah seluas 10.767 meter di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu oleh PT Aldi Karya Gautama kepada pemilik tanah pada tahun 2022 dengan nilai 8,6 milyar tersebut telah terbayar 1,4 milyar.

Baca Juga :

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

Bocah 3 Tahun Kritis Penuh Luka, Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran dan Penganiayaan

29 Agustus 2026
Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

Aksi 500 Massa di Kayutangan, Polresta Malang Kota Kerahkan 463 Personel

28 Agustus 2026
Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penataan PKL, Tak Ingin Penertiban Berulang

28 Agustus 2026
Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

Bulog Malang Targetkan Penyaluran 18.825 Ton Beras Tuntas September

27 Agustus 2026
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Load More

Aldi menyebut, persoalan wanprestasi itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, hal ini juga akan berdampak pada proses pencairan perbankan.

“Kami selaku pengembang perumahan keberatan atas tuduhan wanprestasi itu. Karena, kami sudah sepakat bahwa semua proyek yang dijalankan ini tidak ada penipuan ataupun penggelapan, semuanya transparan. Terbentuknya legalitas atas nama PT juga sudah kami buktikan,” jelas Aldi.

Aldi menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya untuk menyelesaikan proses perbankan agar pembayaran kepada pemilik tanah segera terlunasi.

“Kami akan segera menyelesaikan itu, karena saya telah berjanji kepada pihak pemilik tanah. Kami urus perijinan, perbankan dan semuanya sesuai dengan tahapan. Bahkan, pencairan oleh bank segera turun. Jadi, peluang untuk melunasi sisa pembayaran sangat besar sekali. Kami juga ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank terkait lahan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Direktur PT Aldi Karya Gautama mengungkapkan bahwa rencana pencairan dari bank tersebut lebih besar dari pada tanggungan tanah dan segera dibayarkan kepada pihak pemilik tanah.

“Setelah analisa dari data user ini, kami sudah punya 17 user dan kurang lebih totalnya 12 milyar. Sekarang lagi survei, sudah ada 4 SPK dengan nominal per user 600 juta,” ungkapnya.

Aldi menjelaskan bahwa pelunasan terhadap pemilik tanah juga harus menunggu proses tahap analisis keuangan. Selain itu, sebagai alternatif kedua, dirinya juga telah menyiapkan cadangan pembayaran dari user dengan pembelian secara KPR.

“Kalau cair dari bank kita lakukan pembayaran pelunasan ke pemilik tanah, biasanya dari bank juga ada Pinjaman Pelunasan Tanah dan itu yang sudah disepakati bersama,” paparnya.

Saat ini, perumahan Gauri Akratama sendiri telah mengantongi dokumen dan perizinan lengkap diantaranya, KRK, SPPL, PEIL banjir, Site Plan, dan Split.

Sementara itu, terkait dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hingga peralihan terbitnya Akta Jual Beli (AJB) dan menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh PT Aldi Karya Gautama dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak dimungkinkan adanya pembatalan secara sepihak.

Terkait hal tersebut, salah satu Notaris di Kota Batu menjelaskan, bilamana sudah terjadi peralihan yang telah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan tidak mungkin dibatalkan secara sepihak, karena menuju proses peralihan harus disepakati antara penjual dan pembeli. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

Festival Partilibur Caravan 2026 Sukses Digelar di Batu, Hadirkan Konsep Musik Bernuansa Sirkus

9 Agustus 2026

...

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

Puluhan Band Siap Meriahkan PartiLibur Caravan 2026 di BNS Batu

22 Juni 2026

...

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

Tiga Daerah di Malang Raya Perkuat Sinergi untuk Majukan Sektor Pariwisata

1 Desember 2025

...

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Pengeroyokan saat Gigs Hardcore di Kota Batu, Delapan Pemuda Diamankan Polisi

18 November 2025

...

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Sanusi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Gebyar Senam Kreasi Anak

Sanusi Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Gebyar Senam Kreasi Anak

Bupati Malang Beri Dukungan dan Semangat di Hari Jadi PWRI

Bupati Malang Beri Dukungan dan Semangat di Hari Jadi PWRI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin