Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dibekuk, Pencopet Saat Melakukan Aksi di Kawasan Terminal Arjosari

by Red
8 Desember 2018
in Global
Bagikan Berita

Berhasil bekuk, pencopet saat melakukan aksi di kawasan Terminal Arjosari. 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dibekuk, pencopet saat melakukan aksi di kawasan Terminal Arjosari. Aksi pencopet dalam bus, Roy Ganda (23) warga Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang harus berakhir di tangan Reskrim Polsek Blimbing, Kota Malang.

Pasalnya, saat beraksi di kawasan terminal bus di Arjosari, ketahuan korban dan langsung diamankan Polisi, saat berpatroli di kawasan terminal.

Kapolsek Blimbing, AKP Triono Susanto menjelaskan, penangkapan diawali adanya korban yang melapor kepada petugas.

“Saat itu, anggota sedang berpatroli di kawasan terminal. Tiba tiba, ada seorang ibu ibu yang turun dari bus, kelihatan bingung. Selanjutnya, ditanya petugas yang sedang berpatroli. Si Ibu itu menjawab, kalau habis menjadi korban copet,” tutur Kapolsek, Jum’at (7/12/2018).

Baca Juga :

Polsek Blimbing Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Bandang di Jodipan

Polsek Blimbing Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Bandang di Jodipan

8 November 2021

Polsek Blimbing Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir Bandang di Jodipan

8 November 2021
Load More
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Blimbing. 

Ia melanjutkan, petugas kemudian bertanya, apakah dia tahu siapa yang mencopetnya. Kemudian, korban menunjukkan kepada petugas siapa pelakunya.

“Mendapat informasi korban, petugas langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku. Kemudian tersangka diinterogasi, dan akhirnya mengakui perbuatanya,” lanjut Tri.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa tersangka mengaku beraksi tidak sendirian. Namun, ada beberapa teman yang beraksi bersama dengan berbagi tugas.

“Tersangka RGS, bertugas untuk menghalangi halangi korban, sehingga tersangka leluasa beraksi, bahkan berhasil kabur dan masih DPO,” pangkas Kapolsek.

Tri menghimbau, agar masyarakat waspada ketika ada orang yang mengahalangi jalan, baik di terminal maupun di dalam bus. Modus seperti itu kerap dilakukan oleh para pencopet ketika beraksi.

Akibat perbuatannya, Roy dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

 

Pewarta: Red

Editor    : Tikno


Bagikan Berita
Tags: Copet DiamankanCopet Terminal ArjosariPolsek Blimbing
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

Kejutan Akhir Tahun 2024, Selecta Batu Luncurkan Wahana Baru Ranch Dino

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Partai NasDem Selalu Hadir di Tengah Masyarakat dan Peka Terhadap Lingkungan Sekitar, Ini Kata Mega

Partai NasDem Selalu Hadir di Tengah Masyarakat dan Peka Terhadap Lingkungan Sekitar, Ini Kata Mega

Negeri Sakura Di Kota Batu

Negeri Sakura Di Kota Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin