KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejak dua hari ini, tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berada di Kota Malang. Ini dilakukan, sudah menetapkan tujuh calon tersangka atas kasus suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2015.
Sementara, nantinya mereka (7 orang anggota dewan) tersebut akan diperiksa, pada hari Jumat dan Sabtu, yang diperkirakan di Mapolresta Malang. Tidak hanya di situ saja, diperkirakan juga ada penambahan lagi anggota dewan yang ditetapkan sebagai calon tersangka.
Sumber malangpagi.com, mengatakan, nantinya akan penambahan lagi anggota dewan Kota Malang. “Tidak 7 orang itu saja yang diperkirakan dibawa KPK, tetapi ada tambahan lagi dan dilihat saja hasil pemeriksaan,” ungkap sumber ini yang enggan disebut namanya, Kamis (30/8/2018) malam.
Menurut dia, yang sudah jadi bidikan diperkirakan 22 orang anggota. Dan, sprindik untuk pemeriksaan terbagi beberapa tahap.
“Info yang saya dapat itu, sprendik akan dilakukan secara bertahap untuk pemeriksaan. Dari 22 orang yang diperkirakan dijadikan calon tersangka, sprindik pertama untuk 7 orang ini dan ke depan sisanya dari 22 orang anggota dewan yang dibagi 3-4 sprindik,” terang dia.
Ditegaskan olehnya, kalau calon 7 orang anggota dewan nantinya dari hasil pemeriksaan ditetapkan sebagai calon tersangka. Maka, sisanya 15 orang anggota dewan, bakal menunggu panggilan.
“Yang jelas, dari hasil pemeriksaan KPK sudah menetapkan calon tersangka atas 7 orang anggota dewan. Berarti, 15 orang anggota lain menunggu panggilan, jadi total 22 orang anggota DPRD Kota Malang,” pungkas dia.
Reporter : Tikno
Editor : Putut