KOTA BATU – malangpagi.com
Surat Penghentian Penyidikan atau yang biasa disebut SP3 adalah surat ketetapan yang dikeluarkan oleh penyidik Polri atau penyidik PNS.
Hal ini, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menentapkan dihentikannya suatu penyidikan perkara pidana.
Berdasar salah seorang sumber malangpagi.com, menjelaskan adanya beberapa staf Satpol PP Kota Batu mencapai puluhan orang yang menjadi terperiksa di Kejaksaan Negeri Batu. Dimana salah satunya adalah orang yang menjadi sumber ini.
“Salah satu orang yang dipanggil itu saya, dan waktu itu saya dan semua orang dipanggil pada hari Senin, 21 Mei 2018, pukul 10.00 WIB,” aku sumber yang tidak mau disebut namanya ini.
Menurut sumber tersebut, surat panggilan surat panggilan Nomor Print.o1/o.5.44/Fd.1/o5,2018, dia menghadap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fariman Isandi Siregar. Dan, dia mengaku diperintahkan membawa dokumen terkait anggaran 2017.
Adanya kabar, bahwa masalah yang terkait Satpol PP di SP3, dia sangat kaget. Karena, semua teman-temannya menginginkan kasus ini segera selesai dan menemui jalan terang. “Sebab, kami malu kalau kasus ini tidak tuntas,” tandas sumber ini.
Disoal adanya kabar, terbit SP3 untuk permasalahan Satpol PP, Kepala Kejari Batu Nur Chusniah membantah adanya kabar itu.
“Kejaksaan tidak pernah mengeluarkan SP3, dan prosesnya masih berlanjut,” tegas dia. Rabu (8/8/2018).
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan penyidik KPK ini, kasus ini terus berjalan, karena kejaksaan masih melakukan proses penyelidikan dan memanggil beberapa saksi yang terkait untuk dimintai keterangan.
Ditambahkan olehnya, kini pihaknya masih melakukan telaah. Itu untuk mencari ada dan tidaknya peristiwa pidana terkait dugaan korupsi yang terjadi di Satpol PP Kota Batu tersebut.
“Jadi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Makanya kami tidak mengeluarkan SP3 terkait kasus tersebut,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Kejari Kota Batu melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran 2017 di Satpol PP Kota Batu. Penyelidikan itu dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi sejak Mei 2018 lalu.
Reporter : Anto
Editor : Putut