Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diduga Terdapat Kecurangan, Tim Hukum Wiwik Sukesi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Keanehan justru terjadi pada saat terdapat anggota Panwas yang keberatan untuk dilakukan pencermatan atas keberatan saksi.

by RedMP.
27 Februari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tim kuasa hukum Wiwik Sukesi.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Berakhirnya pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Blimbing meninggalkan tanda tanya polemik. Pasalnya, terdapat saksi partai yang berkebaratan, akan tetapi Pleno tetap lanjut berjalan tanpa mengakomodir keberatan saksi dimaksud.

Kuasa hukum wiwik sukesi selaku Caleg PDI-P Dapil Kecamatan Blimbing, Andi Rachmanto dan Fajar Wongsodimejo mengaku kecewa dan bakal menempuh jalur hukum sesuai prosedur.

“Dari awal kami menduga keras telah terjadi kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Logika sederhananya, apabila memang tidak terjadi kecurangan apa salahnya pada saat Pleno ini hari mengakomodir keberatan saksi partai dengan membuka C hasil. Karena hal tersebut sebagaimana amanat dalam KKPU (Keputusan Komisi Pemilihan Umum) No. 219 tahun 2024 tepatnya halaman 21 – 23 point 15 sangat jelas,” paparnya.

Andi juga menambahkan keanehan justru terjadi pada saat terdapat anggota Panwas yang keberatan untuk dilakukan pencermatan atas keberatan saksi.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More

“Kami memegang bukti formil terkait dugaan kecurangan ini. beberapa bukti kejadian ini tadi berawal dari ketua Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan mengakomodir keberatan saksi. Namun, tiba – tiba salah satu anggota panwas malah keberatan. Saya juga berkomunikasi dengan ketua Panwas melalui chat Whatsapp (WA) akan tetapi justru disuruh cek PKPU No. 5. Pasalnya ini pihak kami menuntut keadilan dalam proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan. Kami mohon doa kepada semua pihak karena disini kami sedang berjuang mencari kebenaran,” ujar anggota PERADI Kota Malang.

Senada dengan Andi, Fajar S Wongsodimedjo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini dengan melakukan laporan ke Bawaslu Kota Malang serta KPU Kota Malang bahkan sampai dengan pelaporan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

“Sebenarnya sederhana saja, atas keberatan saksi terkait adanya perbedaan pencatatan antara Formulir Model C Salinan yg dibawa saksi dengan pencatatan yang dilakukan di Formulir Model D Hasil Kecamatan partai, maka pihak penyelenggara teknis di tingkat PPK semestinya mengakomodir dengan melakukan pencermatan dengan berpedoman pada perolehan suara dalam formulir Model C Hasil. Lantas mengapa pencermatan tidak dilakukan dan menghiraukan keberatan saksi. Kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan baik melalui pihak KPU, Bawaslu bahkan sampai DKPP,” ujar pengacara yang juga mantan komisioner KPU Kota Malang periode 2014 – 2019 dan mantan Komisioner Panwaslu Kota Malang periode 2012-2014 ini.

“Pelanggaran ini masuk unsur pelanggaran  administratif sekaligus masuk unsur pidana pemilu, karena diduga ada perubahan hasil penghitungan suara, dan tentu akan kami usut demi tegaknya keadilan pemilu”, sambungnya.

Sementara itu, ditemui ditempat terpisah, Wiwik Sukesi menyampaikan bahwa terkait permasalahan ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post

Wujudkan Bersih PMK, PJ Wali Kota Malang Vaksinasi 700 Ekor Sapi

Perayaan HUT ASITA di Kota Malang, Pj Wali Kota Berharap Pariwisata Kota Malang Meningkat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin