Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Diduga Terdapat Kecurangan, Tim Hukum Wiwik Sukesi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Keanehan justru terjadi pada saat terdapat anggota Panwas yang keberatan untuk dilakukan pencermatan atas keberatan saksi.

by RedMP.
27 Februari 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tim kuasa hukum Wiwik Sukesi.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Berakhirnya pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Blimbing meninggalkan tanda tanya polemik. Pasalnya, terdapat saksi partai yang berkebaratan, akan tetapi Pleno tetap lanjut berjalan tanpa mengakomodir keberatan saksi dimaksud.

Kuasa hukum wiwik sukesi selaku Caleg PDI-P Dapil Kecamatan Blimbing, Andi Rachmanto dan Fajar Wongsodimejo mengaku kecewa dan bakal menempuh jalur hukum sesuai prosedur.

“Dari awal kami menduga keras telah terjadi kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Logika sederhananya, apabila memang tidak terjadi kecurangan apa salahnya pada saat Pleno ini hari mengakomodir keberatan saksi partai dengan membuka C hasil. Karena hal tersebut sebagaimana amanat dalam KKPU (Keputusan Komisi Pemilihan Umum) No. 219 tahun 2024 tepatnya halaman 21 – 23 point 15 sangat jelas,” paparnya.

Andi juga menambahkan keanehan justru terjadi pada saat terdapat anggota Panwas yang keberatan untuk dilakukan pencermatan atas keberatan saksi.

Baca Juga :

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

20 Mei 2025
Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

Konsumen Rugi Miliaran, Kementerian PKP Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo

20 Mei 2025
Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

20 Mei 2025
Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

Tiga Koridor Baru Bus Trans Jatim Siap Mengaspal di Malang Raya

20 Mei 2025
Wali Kota Malang Fokus Percepat Implementasi Program Pemerintah Pusat, Termasuk MBG dan Sekolah Rakyat

Kinerja OPD Hingga Tingkat Kelurahan Dipantau Langsung Wali Kota Malang

20 Mei 2025
Load More

“Kami memegang bukti formil terkait dugaan kecurangan ini. beberapa bukti kejadian ini tadi berawal dari ketua Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan mengakomodir keberatan saksi. Namun, tiba – tiba salah satu anggota panwas malah keberatan. Saya juga berkomunikasi dengan ketua Panwas melalui chat Whatsapp (WA) akan tetapi justru disuruh cek PKPU No. 5. Pasalnya ini pihak kami menuntut keadilan dalam proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan. Kami mohon doa kepada semua pihak karena disini kami sedang berjuang mencari kebenaran,” ujar anggota PERADI Kota Malang.

Senada dengan Andi, Fajar S Wongsodimedjo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini dengan melakukan laporan ke Bawaslu Kota Malang serta KPU Kota Malang bahkan sampai dengan pelaporan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

“Sebenarnya sederhana saja, atas keberatan saksi terkait adanya perbedaan pencatatan antara Formulir Model C Salinan yg dibawa saksi dengan pencatatan yang dilakukan di Formulir Model D Hasil Kecamatan partai, maka pihak penyelenggara teknis di tingkat PPK semestinya mengakomodir dengan melakukan pencermatan dengan berpedoman pada perolehan suara dalam formulir Model C Hasil. Lantas mengapa pencermatan tidak dilakukan dan menghiraukan keberatan saksi. Kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan baik melalui pihak KPU, Bawaslu bahkan sampai DKPP,” ujar pengacara yang juga mantan komisioner KPU Kota Malang periode 2014 – 2019 dan mantan Komisioner Panwaslu Kota Malang periode 2012-2014 ini.

“Pelanggaran ini masuk unsur pelanggaran  administratif sekaligus masuk unsur pidana pemilu, karena diduga ada perubahan hasil penghitungan suara, dan tentu akan kami usut demi tegaknya keadilan pemilu”, sambungnya.

Sementara itu, ditemui ditempat terpisah, Wiwik Sukesi menyampaikan bahwa terkait permasalahan ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

Usai Upacara Kebangkitan Nasional, 39 Pejabat Utama Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine

20 Mei 2025

...

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

Rayakan HUT ke-8, Sekjen SSI Malang: Angkot Harus Bangkit dan Berkembang

20 Mei 2025

...

Wali Kota Malang Fokus Percepat Implementasi Program Pemerintah Pusat, Termasuk MBG dan Sekolah Rakyat

Kinerja OPD Hingga Tingkat Kelurahan Dipantau Langsung Wali Kota Malang

20 Mei 2025

...

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

Aksi Demo Ojol Serentak 20 Mei, Dishub Kota Malang Imbau Warga Gunakan Angkot

19 Mei 2025

...

Jelang Porprov Jatim 2025, DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Akses Menuju Venue Berkuda

Jelang Porprov Jatim 2025, DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Akses Menuju Venue Berkuda

19 Mei 2025

...

Dukung Program Nasional, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di Kota Malang

Dukung Program Nasional, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di Kota Malang

19 Mei 2025

...

Load More
Next Post

Wujudkan Bersih PMK, PJ Wali Kota Malang Vaksinasi 700 Ekor Sapi

Perayaan HUT ASITA di Kota Malang, Pj Wali Kota Berharap Pariwisata Kota Malang Meningkat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin