KOTA MALANG – malangpagi.com
Delapan perwakilan Sopir Angkutan Kota (Angkot) yang terdampak sistem satu arah yakni, AT,AG,HA,MK,MM,AL,LDH,ADL menghadiri forum diskusi yang diaadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Widjaja Saleh Putra, dari kesepakatan dalam forum tersebut, mendapatkan hasil deadlock dikarenakan terdapat sejumlah permintaan yang tidak bisa dijalankan.
“Polresta sebagai instansi yang membidangi tentang lalulintas khususnya untuk menerapkan sistem contra flow kesulitan untuk mengatur, karena sistem ini diberlakukan hanya untuk kondisi darurat bukan permanen. Jika dilaksanakan akan timbul kecelakaan lalu lintas,” ujarnya saat ditemui Malangpagi, Selasa (21/2/2023).
Namun, berdasarkan perintah Wali Kota Malang, Sutiaji, sistem buka tutup tetap dilaksanakan hanya untuk angkot yang melewati jalur tersebut, terutama pada perempatan Rajabali.
“Ini untuk memenuhi janji kepada sopir angkot di Kota Malang. Jika ada angkot yang melintas, water barier ditengah perempatan Rajabali akan kita bukakan. Ada beberapa petugas yang siap untuk membukakan barier tersebut. Sistem ini dijalankan hanya untuk angkot, tidak untuk umum,” ucap Widjaja.
Sistem tersebut justru mendatangkan protes dari warga dan pengguna jalan lain. Dikarenakan, sistem buka tutup yang diberlakukan untuk angkot dapat membahayakan dan riskan kecelakaan.
“Sebenarnya, kalau rekayasa satu arah ini secara kesuluruhan warga tidak keberatan, tetapi sistem buka tutup ini yang diprotes oleh warga dan pengguna jalan lain karena berbahaya,” terangnya.
Dikatakannya, sebagai pelaksana butuh waktu untuk melaksanakan diskusi tentang teknis karena dalam hal ini dibutuhkan teknis yang tinggi untuk meminimalisir kecalakaan dan kejadian yang tidak diinginkan.
“Perintah Pak Wali adalah evaluasi segera untuk kebutuhan masyarakat, maka yang harus dilakukan adalah menjalankan uji coba dulu. Manajemen rekayasa lalu lintas akan terus mengikuti kebutuhan. Nantinya, akan kami pasang beberapa banner petunjuk dan pinta kejut di Jalan Basuki Rahmat sisi utara dan selatan,” jelas Kepada Dinas Perhubungan. (YD)