KOTA BATU-malangpagi.com
Faid terpaksa dilaporkan ke polisi lantaran dinilai menghina wartawan. Terlapor sebelumnya memposting kata-kata berpotensi mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp di Forum Warga Batu (WA FWB).
Postingan dimaksud tidak diterima kalangan wartawan. Salah seorang jurnalis di Kota Batu, Agus Susanto, melaporkan Faid ke Polres Batu.
Terlapor, salah satu anggota grup WA FWB, diketahui bernama Faid. Puluhan wartawan yang kesehariannya bertugas liputan di wilayah Kota Batu, melapor ke Polres setempat, Minggu (26/5/2019) sore.
Laporan tersebut telah diterima petugas di Mapoles Batu, bernomor Laporan Polisi (LP) Nomor 47/V/ 2019/ JATIM/ RES BATU.
Dihubungi melalui ponsel, Agus Susanto (pelapor) yang juga wartawan salah satu media online di Jawa Timur ini mengatakan terpaksa melaporkan yang bersangkutan lantaran dianggap menghina profesi wartawan.
“Saya tersinggung, Mas. Kalau ada wartawan atau LSM yang mungkin melakukan tindakan tidak terpuji, ya sebut (identitas) oknumnya. Jangan wartawan (profesinya),” ujarnya, Minggu (26/5/2019)
Menurut ia, terlapor juga menantang dirinya untuk melapor ke polisi. “Melalui pesan WA, dia (terlapor) minta saya tidak memanas-manasi. Jika tidak puas, silakan lapor,” tandas Agus mengutip pernyataan terlapor.
Selaku pelapor, ia juga mengirim bukti narasi yang disebarkan terlapor melalui grup WA FWB untuk membuktikan ucapan terlapor.
Terkait laporan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo.
“Pelapornya atas nama Agus Susanto, Wartawan SurabayaPost.id,” jelasnya kepada awak media.
Dalam kasus tersebut sejumlah wartawan di Batu, Jawa Timur, siap menjadi saksi. Berdasarkan bukti yang diserahkan pelapor kepada polisi, narasi yang dibuat terlapor di grup WA FWB tertulis:
“Menjelang Hari Raya ini…pasti banyak LSM dan Wartawan yang masuk2 instansi-instansi… dengan modus kegiatan atau apalah … kalau ini tidak dilayani berimplikasi kurang baik… dilayani.. sebenarnya tidak ada anggarannya.. lantas bagimana menyisihkannya”.
Postingan kalimat di atas telah diserahkan ke pihak berwajib. Kasat Resktim Anton Widodo mengaku masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi laporan ini saya tangani, namun semuanya masih perlu proses penyelidikan. Lantas ke penyidikan,” timpalnya.
Sementara itu pihak pelapor menegaskan tidak akan menenggang terlapor. Termasuk seandainya diajak berdamai oleh terlapor.
“Saya akan minta bantuan pengacara, karena itu saya tidak akan kompromi. Saya ingin kasih pelajaran,” tegasnya.
Reporter : Red
Editor : Putut