
KOTA MALANG – malangpagi.com
Terkait statemen di media, kuasa hukum Samba akan layangkan somasi. Hal ini tanggapan Sumardhan, kuasa hukum Karaoke Samba pada Sabtu (25/5/2019) saat di Ocean Garden.
Menurut Sumardhan, apa yang telah disampaikan mereka (Pemkot dan salah satu anggota Dewan Kota Batu) di beberapa berita itu tidak benar. Karaoke Samba ini ada izinnya.
“Semestinya mereka ini tidak membuat statemen yang tanpa dasar hukum, kita ada izinya,” ujarnya, Sabtu (25/5/2019).
Tidak profesionalnya sikap mereka, semestinya mereka memanggil kepada pemilik atau pengelola Karaoke Samba dulu. Bukan mala memberikan statemen yang belum tentu kebenarannya.
“Ditanyakan tentang syaratnya di penuhi atau tidak. Klo memang ada salah satu persyarat yang tidak dipenuhi,” ucap Sumardhan.
Lebih lanjut, kalau mereka bilang tidak ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ingat, bahwa Karaoke Samba ini didirikan 8 tahun yang lalu, pada saat itu memang tidak ada wajib IMB sebagai syarat.
“Ini semua dokumennya ada, dari izin ada, bukti pembayaran pajak ke negara dan Pemda juga ada,” tegasnya.
Disampaikan juga, karena kan ini lebih dulu berdiri. Tinggal secara bijak Pemkot atau Dewan menegur dulu, agar semua di lengkapi lebih dulu. “Usaha seperti ini, harusnya dilindungi di Batu. Karena ini adalah pro wisata,” tambahnya.
“Apalagi ada anggota Dewan yang membuat statemen seolah-olah tidak bener, padahal dia sebagai pengguna dari karaoke itu. Kenapa baru sekarang dipersoalkan,” kata Sumardhan.
Ia berharap, agar Pemkot bijak dalam melihat kepentingan ini dan saya akan mengirim surat somasi kepada pejabat pejabat terkait yang membuat statemen tanpa dokumen.
Reporter : Red
Editor : Tikno