
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penertiban tempat parkir yang melanggar di Jalan Tronojoyo. Hal itu menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang masuk.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut telah dilaksanakan mulai Senin (29/7), beberapa tim srikandi Dinas Perhubungan telah diturunkan.
“Bukan saja untuk membantu menyebrangkan anak sekolah di pagi hari. Namun juga, untuk membantu penertiban parkir di kawasan-kawasan yang tidak diperbolehkan untuk parkir,” bebernya, Rabu (31/7/2019).
Ia menambahkan, kita (Dishub) telah menurunkan tim srikandi agar lebih humanis dan membuat efek jera dari para pengemudi. karena akan lebih malu bila ditegur oleh wanita daripada pria.
“Pengemudi akan lebih malu bila ditegur oleh wanita daripada pria,” ujar Handi.
Di jelaskan juga, bahwa apabila langkah tersebut efektif akan kita teruskan sebagai upaya preventif dan pendekatan humanis, tetapi bila masih tetap dilanggar kita akan laksanakan tindakan represif.
“Dengan cara, penggembokan atau pengempesan ban serta operasi gabungan dengan satlantas untuk menilang para pelaku yang parkir sembarangan,” tagas dia.
Sementara itu, ditempat terpisah, Walikota Malang, Sutiaji memberikan apresiasi positif atas terlaksananya penertiban tersebut, dukungannya kepada Dishub Kota Malang juga akan terus diberikan demi lancarnya pelayanan bagi masyarakat.
“Kedepan, saya berharap masyarakat juga semakin sadar akan tertib berlalu lintas, tidak lagi melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan karena kesemuanya itu juga demi kenyamanan kita semua di Kota Malang,” tandas Sutiaji.
Reporter : Red
Editor : Tikno