
SAMPANG – Malangpagi.com
Terkuak sudah teka teki viralnya berita di medsos, ternyata seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pekerja migran indonesia tersebut atas nama Mariyam. Kabar viralnya PMI ini, saat dalam kondisi sakit di salah satu rumah sakit di Arab Saudi. Kabarnya, Mariam di duga ditelantarkan oleh majikannya.
PMI ini merupakan warga Desa Pao Paleh Laok , Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, ujar Moh. Syahrir Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Jumat 17/7/2020.
Begitu mendapat informasi keberadaan keluarga korban “Mariyam”. Petugas segera mengunjungi keluarganya untuk memastikan bahwa, Mariyam berasal dari desa yang kita dapatkan informasinya.
“Setelah kami mengunjungi dan memastikan kebenaranya, ternyata Mariyam merupakan warga Desa Pao paleh Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,”jelasnya.
Menurut cerita dari keluarganya, Mariyam berangkat menjadi PMI ke Arab Saudi sejak tahun 2002. Mulai berangkat sampai sekarang mariyam belum pernah pulang ke kampung halaman, tuturnya.
“Kami mendapat informasi, sebenarnya Mariam bukan ditelantarkan. Karena majikannya masih memberikan uang saat di rumah sakit. Hanya majikannya takut oleh aturan pemerintah setempat, karena Mariyam tercatat sebagai PMI Ilegal,”ungkapnya.
Pihaknya, “Diskumnaker” menyarankan kepada keluarga Mariyam. Untuk membuat surat permohonan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) di Jakarta.Untuk pemulangan Mariyam dari Negara Arab Saudi ke Indinesia.
“Kami, Diskumnaker (Sampang) akan membantu dan menfasilitasi keluarga Mariyam untuk pengajuan ke BP2MI Jakarta untuk memulangkannya,”tegasnya.
Pengalaman Mariyam bisa dijadikan pembelajaran bagi PMI yang berasal dari Kabupaten Sampang. Bahwa, PMI yang berangkat melalui jalur non prosedural (Ilegal), bisa menimbulkan permasalahan, karena tidak ada kekuatan payung hukum yang jelas.
“Kami mengimbau kepada calon PMI asal Sampang. Apabila hendak bekerja ke luar negeri supaya menempuh jalur resmi (Legal). Agar kelak ada permasalahan yang menimpa PMI, pemerintah Indonesia bisa memberikan perlindungan dan bantuan,”pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Tim Redaksi