Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 7,1 Juta, Taruna: Saya Tidak Melakukan Itu, Kok Bayar?

by Red
27 Agustus 2019
in Global
Bagikan Berita

Kondisi rumah Taruna yang gelap, tidak ada aliran listrik setelah di segel. 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Taruna, warga Jalan Raya Sengkaling RT 4 RW 1, Muyoagung, Dau, Kabupaten Malang kaget bukan kepalang. Bagaimana tidak, ia diminta menyediakan uang cash senilai Rp 7,1 juta oleh PLN Rayon Dinoyo.

Taruna yang sehari-sehari mengais rezeki dari jasa pembuatan stempel dan plat nomor ini, awalnya didatangi tiga orang petugas PLN yang meminta izin kepadanya untuk memeriksa meteran listrik rumahnya, Selasa (27/9/2019).

Selang beberapa menit usai mengotak-ngatik meteran listrik, lantas petugas memberikan informasi kepada Taruna bahwa kabelnya akan diganti.

“Tadi petugasnya datang sebelum Dhuhur. Setelah melakukan pengecekan, dia hanya bilang kalau nanti kabelnya mau diganti sama kantor (PLN). Setelah itu dua petugas pergi, sementara satu orang lagi tetap dirumah sini,” kata Taruna.

Baca Juga :

78 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Ngantang. Denda Terkumpul Rp1,4 Juta

78 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Ngantang. Denda Terkumpul Rp1,4 Juta

5 Oktober 2020
Load More

Lanjut Taruna, dia sangat kaget dua orang petugas yang pamit untuk ke kantor tadi tiba-tiba datang dengan membawa polisi. Dengan wajah keheranan, Taruna pun diminta tanda tangan berita acara. Petugas meminta tanda tangan saya, katanya untuk ganti kabel. Dia bilang meterannya disegal, urusannya diminta datang ke kantor (PLN Dinoyo, red.)

Taruna pun akhirnya mendatangi kantor PLN Dinoyo agar masalah listrik dirumahnya segera teratasi. Saat di kantor PLN, ia pun mendengarkan penjelasan dari salah satu petugas bahwa telah terjadi pelanggaran (pencurian listrik, red.). Kejadian pun dianggapnya merupakan permainan petugas lapangan.

“Disana (kantor PLN, red.) saya ditunjukkan pasal-pasal bahwa saya dinyatakan melanggar dan saya tau pasal-pasal ya baru tadi. Katanya listrik bisa kembali normal kalau saya bayar denda Rp 7,1 juta. Dari sini saya merasa ditipu petugas yang tadi ke rumah,” paparnya.

“Aku kan ndak merasa melakukan, soal (tuduhan, red.) yang dicubles kabelnya dan segala macam. Lha kalau aku harus membayar denda, berarti kan aku jadi tersangka. Kalau (denda, red.) itu tidak saya bayar gimana, kan saya juga butuh listrik. Saya tidak itu, kok bayar?. Lha terus ini solusinya bagaimana?,” keluhnya.

Menurut Taruna, hal semacam ini tidak akan terjadi kalau PLN punya pesaing perusahaan penyedia menyedia listrik. “PLN ini tidak ada pesaing seperti swasta, jadi repot dan bisa seenaknya. Kalau ada pesaingnya pasti ndak seperti itu. Masak main denda tanpa ada peringatan, uji laboratorium dan lain-lainnya. Yang perlu digaris bawahi, Haram bagi saya berbuat sesuatu yang merugikan negara,” tegasnya.

Media online ini berusaha mengkonfirmasi kepada pihak PLN Dinoyo dan ditemui oleh Bagian Pelayanan Pelanggan. Saat diminta menjelaskan terkait permasalahan ini, ia pun menyarankan untuk menemui Humas PLN Malang. Namun saat wartawan media ini tiba di PLN sekitar pukul 15.30 WIB, pihak keamanan menyarankan untuk datang kembali esok hari saat jam kerja.

“Kantor sudah mau tutup Mas, besok saja. Kalau media biasanya janjian dulu, apalagi dari PLN Dinoyo juga belum konfirmasi ke kita,” terang salah satu petugas keamanan.

 

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Denda#Dirugikan#PLN Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Polres Sampang, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019

Polres Sampang, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019

Gebyar HUT RI ke 74, Warga Moprat Gondanglegi Gelar Pesta Rakyat

Gebyar HUT RI ke 74, Warga Moprat Gondanglegi Gelar Pesta Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin