KOTA MALANG – malangpagi.com
Taruna, warga Jalan Raya Sengkaling RT 4 RW 1, Muyoagung, Dau, Kabupaten Malang kaget bukan kepalang. Bagaimana tidak, ia diminta menyediakan uang cash senilai Rp 7,1 juta oleh PLN Rayon Dinoyo.
Taruna yang sehari-sehari mengais rezeki dari jasa pembuatan stempel dan plat nomor ini, awalnya didatangi tiga orang petugas PLN yang meminta izin kepadanya untuk memeriksa meteran listrik rumahnya, Selasa (27/9/2019).
Selang beberapa menit usai mengotak-ngatik meteran listrik, lantas petugas memberikan informasi kepada Taruna bahwa kabelnya akan diganti.
“Tadi petugasnya datang sebelum Dhuhur. Setelah melakukan pengecekan, dia hanya bilang kalau nanti kabelnya mau diganti sama kantor (PLN). Setelah itu dua petugas pergi, sementara satu orang lagi tetap dirumah sini,” kata Taruna.
Lanjut Taruna, dia sangat kaget dua orang petugas yang pamit untuk ke kantor tadi tiba-tiba datang dengan membawa polisi. Dengan wajah keheranan, Taruna pun diminta tanda tangan berita acara. Petugas meminta tanda tangan saya, katanya untuk ganti kabel. Dia bilang meterannya disegal, urusannya diminta datang ke kantor (PLN Dinoyo, red.)
Taruna pun akhirnya mendatangi kantor PLN Dinoyo agar masalah listrik dirumahnya segera teratasi. Saat di kantor PLN, ia pun mendengarkan penjelasan dari salah satu petugas bahwa telah terjadi pelanggaran (pencurian listrik, red.). Kejadian pun dianggapnya merupakan permainan petugas lapangan.
“Disana (kantor PLN, red.) saya ditunjukkan pasal-pasal bahwa saya dinyatakan melanggar dan saya tau pasal-pasal ya baru tadi. Katanya listrik bisa kembali normal kalau saya bayar denda Rp 7,1 juta. Dari sini saya merasa ditipu petugas yang tadi ke rumah,” paparnya.
“Aku kan ndak merasa melakukan, soal (tuduhan, red.) yang dicubles kabelnya dan segala macam. Lha kalau aku harus membayar denda, berarti kan aku jadi tersangka. Kalau (denda, red.) itu tidak saya bayar gimana, kan saya juga butuh listrik. Saya tidak itu, kok bayar?. Lha terus ini solusinya bagaimana?,” keluhnya.
Menurut Taruna, hal semacam ini tidak akan terjadi kalau PLN punya pesaing perusahaan penyedia menyedia listrik. “PLN ini tidak ada pesaing seperti swasta, jadi repot dan bisa seenaknya. Kalau ada pesaingnya pasti ndak seperti itu. Masak main denda tanpa ada peringatan, uji laboratorium dan lain-lainnya. Yang perlu digaris bawahi, Haram bagi saya berbuat sesuatu yang merugikan negara,” tegasnya.
Media online ini berusaha mengkonfirmasi kepada pihak PLN Dinoyo dan ditemui oleh Bagian Pelayanan Pelanggan. Saat diminta menjelaskan terkait permasalahan ini, ia pun menyarankan untuk menemui Humas PLN Malang. Namun saat wartawan media ini tiba di PLN sekitar pukul 15.30 WIB, pihak keamanan menyarankan untuk datang kembali esok hari saat jam kerja.
“Kantor sudah mau tutup Mas, besok saja. Kalau media biasanya janjian dulu, apalagi dari PLN Dinoyo juga belum konfirmasi ke kita,” terang salah satu petugas keamanan.
Reporter : Red
Editor : Tikno