
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melalui Bidang Tata Lingkungan Hidup menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) selama tiga hari yang dimulai sejak Selasa (25/7/2023) di Jalan Ijen (Simpang Balapan), Rabu (26/7/2023) di Jalan Trunojoyo dan pamungkas pada Kamis (27/7/2023) di Jalan Mayjen Sungkono.
Ditemui di tempat pengujian Jalan Ijen (Simpang Balapan), Kepala Bidang Tata Lingkungan Tri Santoso mengatakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan atau disingkat EKUP merupakan agenda kegiatan tahunan.
“Di tahun 2023 ini, kami laksanakan tiga hari ke depan dengan tiga jenis kegiatan. Yaitu Uji Spot atau Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Traffic Counting atau Survei Kinerja Lalu Lintas dan Uji Kualitas Bahan Bakar,” ungkap Trisan sapaan akrabnya.
Dijelaskannya, Uji Emisi Kendaraan Bermotor dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke titik di tempat pengujian. “Di sini maksudnya untuk dua jenis sumber kendaraan yaitu bahan bakar bensin dan solar. Dua jenis ini nanti masing-masing alat ujinya berbeda. Yang diuji adalah kualitas gas buangnya. Jika kendaraan lolos Uji Emisi tahun 2023 maka akan kami berikan stiker penanda,” jelasnya.
Kemudian, tahapan yang kedua yaitu Traffic Counting yang merupakan perhitungan volume kendaraan pada satu ruas jalan tertentu. “Maksudnya, untuk mengetahui kondisi jalanan. Apakah jalan ini memenuhi standar untuk bisa dilalui dengan tidak terjadi kemacetan. Nah ini yang dilakukan melalui instrumen Traffic Counting,” terangnya.
Kemudian yang ketiga ini ada Uji Kualitas Bahan Bakar. “Uji kualitas Bahan Bakar diambil di beberapa sampling SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk kami uji kualitasnya agar dapat diketahui kondisi bahan bakar itu dan pengaruhnya terhadap kualitas gas buangnya,” beber Trisan.
Ditegaskannya, kegiatan yang termasuk dalam EKUP ini untuk mengetahui kondisi udara di Kota Malang yang dipengaruhi oleh pembakaran gas BBM dari fosil.
“Apakah masih baik atau tidak karena ini adalah sebagai bagian dari monitoring kami atau monitoring pemerintah untuk mengetahui kondisi perubahan iklim yang dipengaruhi oleh terbentuknya gas rumah kaca. Hasil uji ini kan ada tiga tahap yang sekarang kami lakukan dan ini bisa langsung kita ketahui dengan mengumpulkan minimal 3000 kendaraan,” beber Trisan.
Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya membutuhkan waktu selama 3 hari. “Untuk data valid yang kami gunakan. Jika ada data error, maka tidak kami gunakan,” tuturnya.
Dikatakannya, hasil Uji Kualitas Bahan Bakar disesuaikan dengan hasil uji laboratorium rata-rata 14 hari, sedangkan untuk tahapan Traffic Counting dapat diketahui tiga hari ke depan,” urainya.
Selanjutnya, untuk kendaraan tidak lolos pengujian, maka pihaknya akan mensosialisasikan bahwa kondisi kendaraan tidak sehat, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan pengecekan ulang di Bengkel. “Jika, kendaraan itu tidak sehat, salah satu dampak yang paling jelas adalah boros di BBM (Bahan Bakar Minyak) dan emisinya itu melebihi standar. Artinya dapat mencemari lingkungan,” urainya.
Ke depan, pihaknya akan menyusun peraturan baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Walikota terkait pengendalian pencemaran udara di Kota Malang,” tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengemukakan kegiatan EKUP diselenggarakan dalam rangka memperingati pelaksanaan Program Langit Biru yang merupakan juga salah satu program pengendalian pencemaran udara yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Tujuannya dilaksanakan program ini diantaranya adalah untuk mengetahui kualitas udara dari sektor transportasi yang diakibatkan dari kendaraan bermotor. Kemudian, memberikan laporan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat tentang bagaimana kualitas udara perkotaan sehingga dapat bersinergi dengan wawasan lingkungan dan dapat mendorong pemerintah kota di dalam menerapkan kebijaksanaan transportasi yang berkelanjutan,” urai Noer Rahman.
Kegiatan ini terselenggara karena kerjasama dengan beberapa pihak yaitu ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Toyota, Isuzu, Mitsubishi, Daihatsu dan beberapa pihak yang telah berperan serta mulai dari Pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Panitia Penyelenggara. (Har/YD)