KOTA MALANG – malangpagi.com
Indeks kualitas udara Kota Malang masuk dalam kategori baik. Namun, Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Kota Malang, Tri Santoso berpesan agar warga Kota Malang tidak terlena. Hal ini, disampaikan Trisan sapaan pria berkacamata tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang dilaksanakan di Jalan Ijen (Simpang Balapan) Kota Malang. Selasa (25/7/2023).
“Untuk kualitas udara di Kota Malang, tentunya secara keseluruhan tidak hanya dipengaruhi oleh BBM (Bahan Bakar Minyak) saja. Tetapi, kami juga melihat berdasarkan titik pantau. Ada dua metode yang kami gunakan yakni metode pasif dan aktif. Apabila metode pasif, cara ini dengan memakai alat detektor yang dipasang di beberapa titik selama 14 hari. Sedangkan, metode aktif yaitu pengujian secara aktif. Jadi, kami langsung melakukan uji di pinggir jalan di beberapa titik pantau dan kami memiliki 27 titik pantau mewakili pinggir jalan yang rawan kemacetan. Tidak hanya itu, kami juga memantau perumahan atau permukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan jasa serta kawasan perkantoran,” bebernya.
Ditegaskannya, dari hasil yang didapat oleh DLH menyatakan bahwa Kota Malang berdasarkan indeks ukurannya, indeks kualitas udara itu nilainya masih di kisaran 80. “Jadi, itu artinya indeks kualitas Kota Malang masuk dalam kategori baik,” jelas Trisan.
“Apabila indeks itu dibacakan kondisinya di atas 70 itu nilainya baik. Namun, kalau 90 sampai 100 itu sangat baik,” imbuhnya.
Dikatakannya, meskipun indeks Kota Malang masuk dalam kategori baik, menurut Trisan bukan berarti bahwa ini aman dan terus aman. “Untuk itu tetap harus dilakukan monitoring dan harus tetap dijaga. Jika tidak terawat, maka akan turun kualitasnya,” ungkap Trisan.
Menurutnya, kualitas udara perkotaan juga dipengaruhi oleh adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan jenis pohonnya atau vegetasinya dan luasan RTH -nya. “Untuk menjaga kualitas udara Kota Malang tetap baik bahkan menuju sangat baik. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah karena itu akan mengendalikan kualitas udara,” ajaknya.
Dirinya menegaskan sekali lagi meskipun kualitas udara Kota Malang masuk kategori baik. “Pesan kami jangan terlena. Indeks itu dihitung dalam durasi satu tahunan dan tetap senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan,” pesan Trisan.
“Kalau indeks kualitas udara durasinya satu tahun ini dengan penilaian dari 0 hingga 100. Per tahun masih stabil tetapi stabilnya itu masih di kisaran baik tadi bukan langsung stabil, karena ada kejadian menurun. Namun semuanya itu terpengaruh oleh kondisi aktivitas perekonomian aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat,” terangnya.
Trisan mencontohkan saat pandemi, tidak banyak aktivitas. “Itu kualitas udara bagus. Langsung kelihatan bagus. Langsung hijau semuanya,” ujarnya.
“Alhamdulillah, Kota Malang kondisinya masih bagus, karena kondisi kualitas udara yang baik, maka akan menjamin kondisi kesehatan seluruh warganya. Namun apabila jika kondisi turun dan bewarna kuning maka dia akan berbahaya,” tuturnya.
Ia mengatakan pernah terjadi kebakaran hutan di daerah lain seperti Palangkaraya Kalimantan dan Riau. “Itu warnanya sampai merah dan warga tidak bisa keluar rumah hingga sekolah juga diliburkan karena kondisi bahaya,” terang Trisan.
Pihaknya mengaku bersyukur lantaran dianugerahi Kota Malang yang memiliki wilayah alam yang cukup bagus. “Inilah fungsi dari EKUP ini. Kita jaga dan kita pantau terus, sehingga kita bisa informasikan bahwa Kota Malang masih aman untuk masyarakat,” pungkasnya. (Har/YD)