KAB. MALANG – malangpagi.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menyelenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknologi) kepada 378 tenaga operator desa, sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (20/2/2023) di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jl. KH Agus Salim Kota Malang ini mendatangkan narasumber Kepala Bidang Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur, M Wahyudi.
Dalam penyampaiannya, Wahyudi menjelaskan tentang Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES), sebagai sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri, guna memudahkan aparatur Pemdes dalam pengelolaan aset desa.
“Hal ini sesuai Permendagri No. 1 tahun 2016, tang menyebut bahwa aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah,” terangnya.
Pengelolaan aset desa, lanjut Wahyudi, merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset desa.
“Pemerintah Desa sebagai pelaku utama pengadministrasian dan inventarisasi aset desa, dalam hal ini menjadi tugas dan fungsi dari Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum menjadi operator SIPADES, atau dapat dibantu oleh unsur staf desa,” tuturnya
Dalam kesempatan itu Wahyudi menyebut bahwa Kabupaten Malang adalah salah satu daerah yang memiliki kepedulian tinggi terhadap Pemerintahan Desa. “Tentu saja hal ini senantiasa diiringi dengan upaya peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa. Seperti saat ini, sebagai upaya me-refresh kembali tenaga operator di desa,” sebutnya.
“Di samping untuk penyegaran, juga tidak menutup kemungkinan terdapat operator baru atau memang belum begitu memahami aplikasi SIPADES. Sehingga pertemuan hari ini akan menjadi pengalaman untuk para operator desa,” imbuh Wahyudi.
Pada sesi berikutnya, Kepala DPMD Kabupaten Malanh Eko Margianto menyampaikan pentingnya tata kelola aset desa. “Karena akan memacu perkembangan pendapatan desa yang akan memakmurkan desa dari segi pendapatan. Dan itu semua sudah bisa diakses melalui SIPADES,” jelasnya. (Giar/MAS)