Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Desak Kemudahan Urus Izin Usaha

Prosedur yang mempersulit pelayanan terhadap masyarakat terkait mengurus izin usaha dapat dipangkas.

by Red
7 November 2022
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

Lelly Theresiyawati membacakan pandangan Fraksi Gerindra. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Susahnya mengantongi izin usaha di Kota Malang menjadi sorotan sejumlah Fraksi DPRD Kota Malang, salah satunya diungkapkan Ferry Kurniawan dari Fraksi PDI Perjuangan. Hal tersebut Ia sampaikan dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (07/11/2022).

“Bagaimana nantinya Pemerintah Kota Malang mengatasi kasus tumpang tindih wewenang dan kebijakan, berkaitan dengan susahnya mengantongi izin usaha di Kota Malang?,” tanya Ferry.

Dirinya berharap, prosedur yang mempersulit pelayanan terhadap masyarakat terkait mengurus izin usaha dapat dipangkas. “Tentunya dengan membangun kultur dan etos kerja yang lebih professional, serta meninggalkan budaya kerja bidang pelayanan rigid,” jelasnya.

Senada dengan Fraksi PDIP, Fraksi PKS yang diwakili oleh
Akhdiyat Syabril Ulum menyampaikan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu diharapkan dapat memberikan kemudahan, serta meringankan masyarakat dalam hal mengurus perizinan. “Aplikasi apa saja yang dimiliki dan akan digunakan oleh Pemerintah Kota Malang dalam pelayanan perizinan?,” tanyanya.

Baca Juga :

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026
Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026
Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026
DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026
Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026
Load More
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kota Malang tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Senin (07/11/2022). (Foto: YD/MP)

Fraksi PKS juga mendesak Pemerintah Kota Malang untuk melakukan terobosan, guna meningkatkan awareness terhadap pentingnya perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), termasuk mekanisme perizinan bagi para pelaku UMKM.

“Mengingat Pelayanan Publik yang dimaksud dalam Pasal 12, termasuk di dalamnya berkaitan dengan sosialisasi mekanisme PTSP melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, semenjak sistem OSS dioperasikan, kami melihat masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang mekanisme perizinan, terutama bagi para pelaku UMKM,” tukas Ulum.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra yang diwakili Lelly Theresiyawati tak ketinggalan menyoroti kualitas pelayanan perizinan. Menurutnya, sebagai organisasi publik yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik, seharusnya Pemkot Malang membentuk pelayanan yang cepat, ramah, mudah, akuntabel, dan transparan.

“Kenyataannya, dalam pemberian pelayanan perizinan penanaman modal ini masih bersifat pasif dan menunggu. Hal ini dapat dilihat masih banyaknya keluhan dari masyarakat, yaitu berbelit-belit dan tidak jelas kepastian waktu penyelesaiannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Retno Sumarah menyoroti proses mengurus perizinan lewat OSS Berbasis Risiko. Dirinya mengungkapkan banyaknya kendala yang ditemukan dan cukup beragam, di antaranya penentuan risiko dalam OSS Berbasis Risiko.

“Proses izin usaha ini ditentukan berdasarkan risiko. Semakin tinggi risiko, maka semakin kompleks proses perizinan. Namun persoalannya, banyak penentuan risiko yang dianggap tidak sesuai dengan jenis usaha. Apakah dalam Perda PTSP ini sudah mengatur terkait dengan kendala tersebut?,” tandasnya. (YD/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026

...

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026

...

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026

...

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026

...

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026

...

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

31 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Silaturahmi Wakapolres Batu Kompol Iswahab dengan Wartawan dalam PIRAMIDA

Silaturahmi Wakapolres Batu Kompol Iswahab dengan Wartawan dalam PIRAMIDA

Kapolsek Blimbing Dampingi Pemulihan Korban Tragedi Kanjuruhan

Kapolsek Blimbing Dampingi Pemulihan Korban Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin