Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Desak Walikota Tinjau Ulang Kebijakan Pemotongan TPP ASN

Karena tidak semua ASN tergolong kaya. Ada juga yang hidup sederhana, bahkan hanya menghidupi kebutuhan bulanannya dari TPP saja.

by Red
30 Agustus 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kontroversi pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berlanjut. Ada sebagian ASN yang menerima kebijakan ini, namun ada juga yang menilai kebijakan ini tidak tepat dan dirasa kurang adil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, kembali angkat bicara. Ia menyoroti dasar hukum kebijakan yang dirasa belum kuat dan sisi transparansi yang belum jelas.

“Kami mengapresiasi tujuan baik kebijakan ini. Tetapi, dalam konteks pemerintahan, apa semua kebijakan caranya sudah benar? Tetap harus punya dasar hukum. Harus jelas alur hukum kebijakannya. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Rimzah.

Politisi muda Partai Gerindra itu juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dari kebijakan ini. Menurutnya, masih banyak hal yang harus diperjelas sebelum kebijakan ini benar-benar dilaksanakan.

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

Ketua DPRD Kota Malang: PDLN Hanya Rakor dan Sosialisasi

31 Maret 2024
Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

Serap Aspirasi Wanedi, Warga Desak Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Kota Malang

8 Februari 2024
Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

Minim Anggaran, Proyek Jalan Tembus Jonge-Sulfat Akan Dikerjakan di 2024

29 Desember 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Beri Masukan Ranperda Kota Layak Anak

19 Januari 2023
Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

Membuka Keran APBD Kota Malang untuk Pendidikan Anak

19 Januari 2023
Load More

“Berapa jumlah ASN yang TPP-nya dipotong? Berapa jumlah total dananya? Bagaimana penggunaan anggarannya? Kalau untuk dibagi ke masyarakat terdampak, siapa yang menentukan dan bagaimana metode pembagiannya? Apakah berdasarkan rekomendasi Walikota atau bagaimana?” tanyanya.

Rimzah menambahkan, sejumlah ASN menyampaikan keberatannya terkait kebijakan ini. Mereka berharap rencana ini dibatalkan saja, karena tidak semua ASN tergolong kaya. Ada juga yang hidup sederhana, bahkan hanya menghidupi kebutuhan bulanannya dari TPP saja.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya akan tetap mengawal aspirasi ini. “ASN juga bagian dari masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasinya ke Dewan, dan tugas kami untuk menanggapinya,” jelas Rimzah.

Sebelumnya, Rimzah sudah menyampaikan alternatif kebijakan untuk menghindari polemik. Menurutnya, refocusing anggaran dari program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum prioritas dan memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya, bisa dialihkan dulu untuk penanganan pandemi.

“Sama halnya Dewan sudah melakukan refocusing anggaran dari tunjangan perjalanan dinas, reses, maupun makan minum kegiatan, dan kegiatan yg tidak urgent lainnya yang mencapai 18,45 Miliar rupiah untuk penangan pandemi Covid-19,” imbuh Rimzah.

Menanggapi polemik TPP, pada Rabu (30/8/2021) telah terbit Surat dari Pemerintah Kota Malang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, nomor 800/1777/35.73.502/2021, yang menjelaskan bahwa ASN yang akan memberikan sedekahnya dari TPP dapat langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, dan surat pernyataan masing-masing ASN bukan merupakan suatu keharusan yang bersifat mengikat.

Turunnya Surat Edaran dari Pemkot Malang tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD kota Malang, I Made Dian Rian Diana Kartika. “Dengan terbitnya surat ini berarti win-win solution-nya sudah ada,” ucap Made.

Dirinya pun mengungkapkan, anggota legislatif mendapat ucapan terima kasih dari ASN, bahwa pemotongan TPP ASN Kota Malang yang disetor ke Baznas sifatnya sukarela. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: DPRD Kota MalangPemotongan TPP ASNRimzah
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

DPRD Kota Malang Soroti Lonjakan Belanja Pegawai Sebesar Rp178 Miliar

17 September 2025

...

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Malang Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Malang Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

17 September 2025

...

Dinsos Sebut Kasus KDRT di Kota Malang Turun, Sepanjang 2025 Tercatat 53 Laporan

Dinsos Sebut Kasus KDRT di Kota Malang Turun, Sepanjang 2025 Tercatat 53 Laporan

17 September 2025

...

DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

Target Sampah untuk PSEL Naik Jadi 2.000 Ton, DLH Kota Malang Masih Cari Solusi

17 September 2025

...

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

Kasus Campak di Kota Malang Naik Jadi Sembilan, Dinkes Intensifkan Edukasi dan Imunisasi

16 September 2025

...

Audiensi Paguyuban Angkot dengan DPRD Kota Malang, Bahas Kekhawatiran atas Program Trans Jatim

Audiensi Paguyuban Angkot dengan DPRD Kota Malang, Bahas Kekhawatiran atas Program Trans Jatim

16 September 2025

...

Hadiri ACPM, Wali Kota Malang Siap Fasilitasi Seniman Lokal

Hadiri ACPM, Wali Kota Malang Siap Fasilitasi Seniman Lokal

15 September 2025

...

Load More
Next Post
Warga Desa Marparan Terima Hibah Speedboat dari Pemkab Sampang

Warga Desa Marparan Terima Hibah Speedboat dari Pemkab Sampang

DPUBM Kabupaten Malang Yakin Sapu Lobang Mampu Tuntaskan Pemeliharaan Jalan

DPUBM Kabupaten Malang Yakin Sapu Lobang Mampu Tuntaskan Pemeliharaan Jalan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin