Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Dorong Realiasi Perwal untuk Menjalankan Perda

Saat ini, masih banyak Perda yang tak memiliki Perwal, sehingga realisasi dinilai masih belum maksimal bahkan tidak berjalan.

by RedMP.
6 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Terhadap Empat Ranperda Kota Malang, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (6/3/2025).

DPRD Kota Malang mendorong realisasi Peraturan Walikota (Perwal) agar bisa menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara maksimal.

Diketahui, 4 Ranperda yang tengah dibahas diantaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut, saat ini masih banyak Perda yang tak memiliki Perwal, sehingga realisasi dinilai masih belum maksimal bahkan tidak berjalan.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More

“Kalau Perda tidak ada Perwal, pelaksanaan teknis akan sangat pengaruh, sehingga mengambang dan ada yang tidak jalan,” ujar Perempuan yang akrab disapa Mia.

Mia mengungkapkan, Perda yang mengatur makronya atau secara luas, harus didetailkan melalui Perwal agar bisa berjalan seimbang dilapangan.

“Kami pasti mendorong eksekutif. Kalau memang tidak dilaksanakan, kami jadikan catatan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang juga akan berkonsultasi ke tingkat provinsi hingga pusat agar Perda tersebut bisa disetujui dan diturunkan kepada Perwal.

“Kami harap dengan adanya mandat atau amanah di dalam Perda, membuat Pereal sebaiknya eksekutif melakukannya,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku bahwa dirinya akan mengevaluasi sejumlah Perda yang belum ada tindak lanjut hingga belum memiliki Perwal.

“Kami juga setuju, jika Perda tak memiliki Perwal, maka implementasi tak akan maksimal. Nanti akan melihat turunannya. Karena, secara hirarki ada turunannya nanti,” tuturnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Beri Pandangan Soal Empat Ranperda

Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Beri Pandangan Soal Empat Ranperda

Produksi Cincau Mak Cao Kota Malang Meningkat di Ramadan 2025, Sehari Capai 150 Kaleng

Produksi Cincau Mak Cao Kota Malang Meningkat di Ramadan 2025, Sehari Capai 150 Kaleng

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin