Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Dorong Realiasi Perwal untuk Menjalankan Perda

Saat ini, masih banyak Perda yang tak memiliki Perwal, sehingga realisasi dinilai masih belum maksimal bahkan tidak berjalan.

by RedMP.
6 Maret 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Terhadap Empat Ranperda Kota Malang, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (6/3/2025).

DPRD Kota Malang mendorong realisasi Peraturan Walikota (Perwal) agar bisa menjalankan Peraturan Daerah (Perda) secara maksimal.

Diketahui, 4 Ranperda yang tengah dibahas diantaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut, saat ini masih banyak Perda yang tak memiliki Perwal, sehingga realisasi dinilai masih belum maksimal bahkan tidak berjalan.

Baca Juga :

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

22 April 2026
DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 April 2026
DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

22 April 2026
DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

22 April 2026
Load More

“Kalau Perda tidak ada Perwal, pelaksanaan teknis akan sangat pengaruh, sehingga mengambang dan ada yang tidak jalan,” ujar Perempuan yang akrab disapa Mia.

Mia mengungkapkan, Perda yang mengatur makronya atau secara luas, harus didetailkan melalui Perwal agar bisa berjalan seimbang dilapangan.

“Kami pasti mendorong eksekutif. Kalau memang tidak dilaksanakan, kami jadikan catatan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang juga akan berkonsultasi ke tingkat provinsi hingga pusat agar Perda tersebut bisa disetujui dan diturunkan kepada Perwal.

“Kami harap dengan adanya mandat atau amanah di dalam Perda, membuat Pereal sebaiknya eksekutif melakukannya,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: YD/MP)

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku bahwa dirinya akan mengevaluasi sejumlah Perda yang belum ada tindak lanjut hingga belum memiliki Perwal.

“Kami juga setuju, jika Perda tak memiliki Perwal, maka implementasi tak akan maksimal. Nanti akan melihat turunannya. Karena, secara hirarki ada turunannya nanti,” tuturnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

Kasus Pembuangan Bayi di Kota Malang Terungkap, Pasangan Belum Menikah Ditangkap Polisi

22 April 2026

...

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

DPUPRPKP Kota Malang Kebut Perizinan MBG, Monev 87 SPPG Ditarget Rampung April 2026

22 April 2026

...

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Malang, Apresiasi Polresta Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

22 April 2026

...

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

22 April 2026

...

DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

DPUPRPKP Kota Malang Sosialisasikan PBG, SLF, dan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG

22 April 2026

...

Oknum Pegawai SPBU di Malang Diduga Terlibat Penyelewengan Pertalite, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Oknum Pegawai SPBU di Malang Diduga Terlibat Penyelewengan Pertalite, Polisi Amankan Tiga Tersangka

21 April 2026

...

Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Rakyat Malang Berhasil Digagalkan

Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Rakyat Malang Berhasil Digagalkan

21 April 2026

...

Load More
Next Post
Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Beri Pandangan Soal Empat Ranperda

Tujuh Fraksi DPRD Kota Malang Beri Pandangan Soal Empat Ranperda

Produksi Cincau Mak Cao Kota Malang Meningkat di Ramadan 2025, Sehari Capai 150 Kaleng

Produksi Cincau Mak Cao Kota Malang Meningkat di Ramadan 2025, Sehari Capai 150 Kaleng

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin