Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Ingatkan Pembahasan 4 Ranperda Perlu Diseriusi

Amithya memastikan, pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.

by RedMP.
24 Februari 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna bersama untuk melakukan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, pembahasan 4 Ranperda tersebut sangat perlu diseriusi.

Diketahui, 4 Ranperda yang tengah dibahas diantaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

“Yang jelas, memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” ujar Amithya.

Baca Juga :

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

30 Juli 2025
SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

30 Juli 2025
Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

30 Juli 2025
Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Menteri Imipas Dorong Lapas Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

29 Juli 2025
DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

29 Juli 2025
Load More

Amithya mengatakan, soal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), perlu adanya penambahan item didalamnya. Sehingga, lanjutnya, akan ada revisi detail soal hal tersebut.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” ungkapnya.

Amithya memastikan, pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.

Dengan begitu, ia harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pembahasan dari Pemprov Jatim terkait penyelarasan keempat Ranperda ini. Ia berharap agar secara makro untuk PDRD bisa lebih di detailkan kembali.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut bahwa terkait pajak daerah dan kontribusi daerah, karena ada perubahan evaluasi dari Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan, maka potensi ini masih akan digali untuk peraturan daerah.

“Ada beberapa potensi, misalnya yang paling penting nomenklatur di pengelolaan sampah, sudah bisa dilakukan, kompos di dinas pertanian bibit bisa diperjual belikan dan menjadi potensi tambahan di PAD,” jelasnya.

Ia belum bisa memastikan berapa potensi yang dapat digali. Akan tetapi, pihaknya terus berkomunikasi dan membahas soal keempat Ranperda ini bersama DPRD Kota Malang.

“Nanti kita hitung jika sudah diputuskan bersama. Mana saja yang bisa kita ambil dalam penambahan PAD kita nanti,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

Kurang Diminati, Wali Kota Malang Dorong Transformasi Perpustakaan Umum

30 Juli 2025

...

SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

SPMK Terbit, Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan Resmi Dimulai

30 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

Wali Kota Malang Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Wujud Sinergi Jaga Kondusifitas Sosial

30 Juli 2025

...

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

DPRD Kota Malang Imbau Masyarakat Taati Aturan Tarif Parkir Event

29 Juli 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Dari Hati Jalanan untuk Kota Malang

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan: Dari Hati Jalanan untuk Kota Malang

25 Juli 2025

...

Reklame Dukung Moreno Soeprapto Maju Ketua IMI Bermunculan di Kota Malang

Reklame Dukung Moreno Soeprapto Maju Ketua IMI Bermunculan di Kota Malang

25 Juli 2025

...

Smart Tax Kota Malang Jadi Percontohan Nasional, Bapenda Paparkan Inovasi di Lombok Barat

Smart Tax Kota Malang Jadi Percontohan Nasional, Bapenda Paparkan Inovasi di Lombok Barat

25 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Pemkot Malang Targetkan 3,3 Juta Wisatawan Berkunjung di Tahun 2025

Pemkot Malang Targetkan 3,3 Juta Wisatawan Berkunjung di Tahun 2025

IAI Cabang Malang Bakal Rombak Desain Koridor Kayutangan Heritage

IAI Cabang Malang Bakal Rombak Desain Koridor Kayutangan Heritage

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin