
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta perwakilan rumah sakit, pada Kamis (2/10/2025).
Agenda rapat tersebut membahas evaluasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Malang serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi peserta BPJS.
Dalam rapat, DPRD menyoroti masih adanya kendala yang dialami masyarakat, mulai dari keterlambatan obat penyakit kronis hingga pasien yang dipulangkan meski kondisinya masih memerlukan perawatan.
Arief Wahyudi,Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama.
“Obat untuk penyakit kronis sering kosong berhari-hari. Lalu pasien dipulangkan walaupun kondisinya masih perlu perawatan. Keselamatan nyawa adalah aspek utama yang harus didahulukan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar rumah sakit tidak mempersulit administrasi pasien BPJS. “Harusnya petugas rumah sakit tidak perlu tanya BPJS atau tidak, cukup minta KTP saja untuk cek kepesertaannya. Karena Kota Malang sudah UHC, semua warga otomatis akan terdaftar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, mengakui perlunya peningkatan pemahaman masyarakat tentang program JKN.
“Masih banyak warga yang belum memahami program JKN. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar informasi tersampaikan dengan baik,” jelas Yudhi.
Yudhi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan evaluasi internal serta melibatkan DPRD Kota Malang dalam kegiatan sosialisasi bersama.
“Setelah rapat ini, kami akan evaluasi dan mengundang DPRD atau keterwakilannya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi. Informasi terkait JKN harus terus diupdate agar masyarakat paham,” pungkasnya. (Dik/YD)